Aksi Ke 11 STQN, FREM-MUAK Minta KPK Serius Tangani Kasus Korupsi di Maluku Utara

Aksi unjuk rasa

Medianasional.id

Jakarta – Dalam rangka untuk menuntaskan skandal kasus dugaan korupsi kegiatan STQN ke 26 di Maluku Utara, dengan menggelar aksi unjuk rasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta Front Pemuda Anti Koruptor Maluku Utara (FREM-MUAK) agar segera bertindak dan serius untuk menyelamatkan uang negara yang di gelapkan secara masal.

Dari problem dan indikasi kasus korupsi STQN itu, diduga ada keterlibatan sejumlah SKPD di Provinsi Maluku Utara dengan berbagai temuan yang muat dalam pemberitaan yang muat oleh Inspektorat Maluku Utara.

Kordinator Lapangan FREM-MUAK, Zul menyampaikan dalam orasinya dengan tegas agar KPK segara mengusut
Skandal kasus STQN di Maluku Utara.

“Kami tidak main-main, sebab kasus ini adalah kasus yang sangat serius agar KPK dapat menyelamatkan Anggaran Negara, yang sengaja di gelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,”katanya.

Sementara disampaikan melalui kajian spesifik FREM-MUAK, diduga adanya upaya penggelapan masal secara sistematis di tubuh SKPD Pemerintah Provinsi Maluku Utara. “Apalagi adanya informasi bahwa inspektorat Provinsi Maluku Utara melalui pemberitaan diduga menemukan indikasi di Biro Umum kurang lebih mencapai 20 Miliar,” bebernya.

“Skandal STQN ke 26 Provinsi Maluku Utara yang menggunakan anggaran Negara 46 miliar tetap akan terus kami beberkan sampai KPK memang benar-benar melakukan Investigasi khusus,” lanjut Zul.

Tak hanya itu, Zul juga meminta KPK agar seharusnya memanggil & memeriksa Ketua Panitia Lokal, yakni SALMIN JANIDI yang menjabat sebagai Kepala Bapeda Maluku Utara, termasuk JALALLUDIN WUHA, & Istri Gubernur Maluku Utara yang juga terlibat dalam item kegiatan STQN, serta untuk selidiki anggaran pihak ke 3 yang diduga dalangnya adalah AHMAD PURBAYA.

Selain itu salah satu orator, Eza Makayoa juga menegaskan dengan terjadi penyunatan anggaran STQN tersebut patut diduga kuat praktek korupsi berjamaah yang di bungkus secara sistematis oleh sejumlah SKPD.

“Kami juga mendesak KPK segera proses hasil laporan 2 anggota DPRD provinsi Maluku Utara dalam skandal 27 IUP Ilegal yang dalangnya diduga adalah AGK Gubernur Maluku Utara,” bebernya.

Ia bahkan membeberkan, kasus yang wajib di ketahui KPK diantaranya kasus pembangunan mesjid raya halmahera selatan yang mangkrak, padahal menggunakan APBD sejak 2016, 2017, 2018, 2019, 2021 yang di anggarkan dengan total 109 Miliar, seakan-akan mandek ditangan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara dalam hal penangananNya, hal ini KPK harus turun ambil alih langsung selidiki sejumlah kontraktor yang melaksanakan proyek gagal Mesjid Raya Halmahera Selatan yang menelan Anggaran cukup fantastis.

“Kami Menduga ada konspirasi terselubung yang diduga melibatkan dua mantan Bupati Halmahera Selatan yakni Muhammad Kasuba & Bahrain Kasuba, sehingga kami juga mendesak melalui KPK panggil seluruh kontraktor yang melaksanakan proyek pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan untuk dimintai keterangan, sebab faktanya memang sampai saat ini proyek tersebut mangkrak,” bebernya.

Disampaikan pula bahwa Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara terkesan sekadar memberikan pernyataan pers tanpa ada kepastian hukum, dalam kasus Mesjid Raya Halmahera Selatan, kami juga menegaskan kepada KEJATI MALUT di tanggal 9 Februari 2022 akan duduki Kejaksaan Agung RI untuk mendesak Kejagung RI mengevaluasi kinerja KEJATI MALUT dalam menegakan supremasi hukum di Maluku Utara, sebab kami menduga adanya ketidak becus dalam hal penegakan hukum.

Dengan adanya berbagai masalah dengan berbagai temuan, pihaknya bakal mendesak Kejagung RI copot Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara yang diduga telah mengulur waktu dapat melahirkan adanya Kepastian hukum, kemanfaatan hukum & Keadilan Hukum.

“Dua Kasus yakni STQN dan 27 IUP ilegal akan menjadi fokus Pergerakan di KPK serta memastikan upaya konsolidasi kepada seluruh Aktifis Pemuda, Mahasiswa Sejakarta, bahkan di Provinsi Maluku Utara akan kami serukan di lembaga-lembaga hukum seperti Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk menyelamatkan Anggaran Negara yang diduga dikorup,” Tandas Eza Makayoa.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses