Ternate – Diperkirakan ratusan masa aksi Se-Jabodetabek bakal menggeruduk dan mendesak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik indonesia terkait dengan 10 kasus di Provinsi Maluku Maluku Utara yang tidak di sentuh oleh aparat penegak hukum hingga saat ini, dimana oknum oknum yang diduga terlibat dalam dugaan indikasi korupsi masih menghirup udara segar atau kebal terhadap penegak hukum di Maluku Utara.
Hal ini dibuktikan dalam selebaran pamflet bergambar, dengan bertuliskan seruan aksi KPK segera tangkap dan adili gubernur Maluku Utara dengan 10 Tuntutan, diantaranya adalah terkait dengan :
1. Dugaan Kasus Korupsi Alokasi Dana TPP Milik 900 Orang Pegawai ASN/Non-ASN RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara.
2. Dugaan Kejahatan Pencucian Uang (Money Loundry) pada RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara.
3. Dugaan Korupsi Senilai Rp 25 Miliar Temuan APIP (Inspektorat) Provinsi Maluku Utara.
4. Dugaan Korupsi Gaji Guru P3K 270 Orang dan Gaji Honorer SMA/SMK sebanyak 1651 Orang serta Dugaan Kasus Suap (Gratifikasi) Proyek pada Dinas Pendidikan &Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
5. Dugaan Korupsi atas Temuan BPK – Perwakilan Maluku Utara sebesar Rp117 Miliar pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara.
6. Dugaan Korupsi Dana BANSOS Senilai Rp 26 Miliar Pemda Provinsi Maluku Utara.
7. Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Kapal pada Dinas Perikanan &Kelautan Provinsi Maluku Utara.
8. Dugaan Korupsi Pembangunan Mesjid Raya Kota Sofifi.
9. Dugaan Gratifikasi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) 17 Perusahaan Tambang di Maluku Utara.
10. Dugaan Kasus Korupsi Dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Pemda Provinsi Maluku Utara.
Sementara Organisasi, OKP, dan LSM yang tergabung dalam aksi tersebut, diantaranya adalah GMNI, GPM dan LPP Tipikor Maluku Utara.
Salah satu kordinator Advokasi 10 kasus tersebut saat dikonfrimasi awak media ini, Zainal Ilyas membenarkan bahwa ratusan masa aksi dari GMNI, GPM dan LPP Tipikor di hari Senin pada tanggal 13 February bakal melaksanakan aksI demonstrasi dengan menggeruduk dan mendesak KPK RI terkait dengan 10 Tuntutan tersebut.
” Senin kita akan laksanakan aksi, karena surat permohonan aksi sudah di sampaikan ke Polda metro jaya melalui direktorat intelkam kemarin,” bebernya, Sabtu 11 Februari 2023.
Lanjutnya, (Red Zainal-mengakhiri) aksi Akbar ini dengan tujuan agar KPK segera mengungkap para aktor aktor korupsi di Maluku Utara dari 10 Tuntutan tersebut, salah satunya adalah Gubernur Maluku Utara.
