Akibat Pandemi Covid 19, Desa Sidokayao Menyalurkan Bantuan BLT, Dana Desa Tahab Ketiga.

Lampung Utara63 Dilihat

Lampung Utara – Media Nasional.id

ADVERTISEMENT

Dalam rangka untuk membantu masyarakat akibat dampak terjadinya pandemi wabah Covid-19, Pemerintah Desa Sidokayao, kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara. menyalurkan bantuan BLT- Dana Desa yang telah dilaksanakan pada Tanggal 21 juli 2020. Bantuan BLT-Dana Desa ini diberikan pada keluarga yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan yang sudah ditetapkan dalam Musyawarah Khusus yang merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari kegiatan ini.

Dalam acara pembagian BLT Dana Desa dan Musyawarah Desa Khusus untuk tahun 2021 di hadiri oleh masyarakat penerima BLT, Babinkamtibmas Bripka Ronald,Tenaga Ahli pendamping desa (TA) kabupaten Lampung Utara ibu Evi,Camat Abung Tinggi yang di wakili Salmani,pendamping kecamatan Yanda Dinata, aparatur desa dari Rt,Kadus,kasi,dan aparatur kecamatan Abung tinggi.

Musyawarah khusus Desa merencanakan pembangunan 2021,Juga pembgian BLT tahap 3 Penerima Bantuan BLT – Dana Desa ini dilaksanakan pada hari Selasa 21 juli 2020, Kemudian di susul dengan Musrenbang Desa Khusus dalam menetapkan RKP Desa Perubahan dan juga Anggararan Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan, penerima bantuan BLT-Dana Desa untuk Desa Sidokayo adalah sebanyak 209 orang, dengan jumlah bantuan Rp.600.000,- per bulan per orang. Bantuan sudah diberikan secara langsung untuk bulan April,Mei dan Juni Tahun 2020.

Perlu diketahui masyarakat luas bahwasanya saat ini banyak sekali bantuan sejenis yang berasal dari pemerintah dan juga swasta yang mengucur ke masyarakat, dan tentunya juga dengan cara dan nama yang berdeda. Jadi jika ada bantuan yang diterima mohon ditanyakan dari mana dan apa nama programnya biar lebih jelas, sehingga tidak terjadi salah paham. Karena sudah banyak kejadian ada bantuan sembako dari pemerintah maupun swasta dengan nama program yang lain ini dikatakan BLT Dana Desa, sehingga memicu pertanyaan dan isu di public bahwasanya bantuan BLT dana Desa tidak sesuai dengan aturan.

“Kami dari Pemerintah Desa (PEMDES) desa Sidokayo menjamin bahwa penyaluran BLT-Dana Desa ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Informasi, kritik, saran masukan yang membangun tentunya sangat kami harapkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat semuanya,”Tegas Kepala desa Agus Saripudin.

Informasi, kritik, saran, masukan dapat disampaikan kepada Pemerintah Desa Sidokayo melalui Perangkat Desa, BPD, LPM, Kepala Desa atau bisa juga dengan datang langsung ke Balaidesa Sidokayo.

Reporter: [email protected]

Editor: Sofyan Ari.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.