Akibat Gagal Konstruksi, Jejak Timur Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Disperkim-LH Halsel Ke Kejati Malut

Maluku Utara81 Dilihat
Ketua Jejak Timur Maluku Utara, Muhammad M.Adam

Medianasional.id

Ternate — Jejak Timur Maluku Utara Bakal melaporkan resmi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Halmahera selatan atas dugaan praktek tindak pidana korupsi anggaran pembangunan Areal Parkir Pasar Baru Desa Tuakona Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera selatan.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan oleh Ketua Jejak Timur Maluku Utara, Muhammad M.Adam, Rabu (2/6/2021).

Disampaikan, pada tahun 2020 kemarin Dinas Perkim mengalokasikan anggaran sebesar Rp.5.087.361.303,dengan Rekanan kerja CV.MINANGA TIGA SATU, pada proyek tersebut. Namun proyek tersebut dinilai gagal lantaran atap plafon serta seluruh dinding bangunan telah rusak dan retak.

Proyek Pembangunan pasar Baru Desa Tuakona tersebut dinilai Gagal Konstruksi, karena terjadi Pengrusakan Pada Plafon. bahkan seluruh dinding bangunan bangunan pasar tersebut telihat retak.

Diketahui bahwa Dinas Perkim Halsel juga pada tahun 2020 menganggarkan anggaran Senilai Rp.1.000.000.000, sementara untuk pekerjaan renovasi sebelum diresmikan. Olehnya itu, ada dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi pada Proyek Pembangunan pasar Baru Desa Tuakona.

“Dengan demikian dalam waktu dekat kami bakal mengambil langkah melaporkan resmi ke Kejaksaan tinggi Maluku Utara untuk membentuk tim menyelidiki masalah tersebut agar tidak hanya menjadi isu liar yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tetapi bisa menjadi satu pembuktian hukum bagi masyarakat Halsel dan Masyarakat Maluku Utara pada umumnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.