Akhirnya DPO Begal di Pekanbaru Berhasil Ditangkap Tim Intelmobda Riau

Riau193 Dilihat

Pekanbaru, medianasional.id – Akhirnya inisial FI (25) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap oleh tim dari Intelmobda Riau, Senin (11/1/2021). Insial FI tersebut masuk dalam DPO setelah melakukan aksi begal dan jambret 14 kali sepanjang tahun 2016 – 2019 dan pernah di hukum penjara selama dua kali.

 

Persembunyian inisial FI di ketahui Senin (11/1/2021) sekira pukul 13.00 Wib, dimana anggota Intelmobda Riau, Aipda. Klemen Duha mendapat informasi keberadaan pelaku Jambret FI yang dikenal dengan nama Faber sedang berada di Kota Pekanbaru, tepatnya di jalan Cipta Karya gang Ketong, RT 02/RW 05 Kelurahan Sialang Mungu, Kecamatan Tampan.

 

Dansat Brimobda Riau, Kombes. Pol. Dedi Suryadi, S.I.K, melalui Kasi Intelmobda Riau, Kompol. Franky Tambunan, S.T, membenarkan penangkapan oleh anggota Brimobda Riau terhadap pelaku begal dan jambret di Pekanbaru atas nama Faber yang sudah masuk dalam DPO,” jelasnya kepada awak media lewat pesan WhatShapnya. Selasa, (12/01/20).

 

Selanjutnya disampaikan Kompol. Pranky Tambunan, penangkapan DPO itu berawal dari gerak cepat tim Intelmobda atas informasi yang didapat atas keberadaan DPO Faber, dan menyusun rencana tindaklanjut informasi tersebut, sekira pukul 13.45 Wib. Sebanyak 5 Personil Intelmob yang dipimpin oleh Aipda. Klemen Duha, beserta 2 Personil Dit Intelkam Polda Riau langsung menuju lokasi keberadaan DPO FI.

 

“Ketika melakukan penggerebekan yang berada di dalam rumah, bukanlah DPO FI. Melainkan 2 orang perempuan, dan Dit Intelkam Polda Riau kembali melakukan konsilidasi mencari keberadaan FI,” jelas Franky lagi.

 

Kemudian dikatakan Kompol. Franky Tambunan, informasi terbaru keberadaan Faber di ketahui daerah Kulim jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya. Selanjutnya Tim langsung bergerak menuju lokasi target, sekira pukul 16.30 Wib Tim Intelmob beserta Pers Dit Intelkam Polda Riau tiba di lokasi target. “Ketika Faber ditemukan langsung ditangkap dan langsung dibawa menuju Mako Satuan Brimobda Riau.

Penangkapan inisial FI alias Faber sesuai dengan dasar laporan Polisi Nomor 336/VII/2019/Riau/Resta Pku/Sek Tenayan Raya atas aksi pencurian dengan kekerasan (Begal,red) Sabtu 13 Juli tahun 2019 lalu di lokasi jalan Selamat Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.

 

Sementara itu, yang dilaporkan oleh korban atas nama Putri Suci Wulandari (32) warga Pekanbaru, dengan nilai kerugian korban 8,5 mayam emas yang ditaksir Rp.10 juta lebih. Dari tangan DPO Faber turut diamankan barang bukti, diantaranya satu buah dompet, uang sejumlah Rp. 340.000, satu unit Hanpine merek Vivo Y19, satu buah KTP atas nama Fabella Ilham, satu buah kartu Debit BCA, satu unit R2 Mio Soul GT warna hitam nopol BM 6729 QU, satu buah kalung perak, bon jual beli emas serta bon bengkel motor.

“Hasil Interogasi awal, usai ditangkap DPO Faber menjelaskan, bahwa dirinya pada tahun 2016 masuk penjara atas kasus begal keluar tahun 2018. Setelah selesai menjalani masa hukuman selama 4 bulan, kemudian Faber kembali masuk penjara atas kasus Curas dan selesai menjalani masa hukuman pada Februari 2019.

Selain itu, ada 9 lokasi begal dan jambret tahun 2016 yang dilakukan Faber di wilkum Polresta Pekanbaru, yaitu :

1. Dijalan Harapan Raya, korban perempuan dengan barang bukti HP Android.

2. Dijalan Soebrantas (sesudah SPBU), korban perempuan melakukan aksi sendirian barang bukti gelang emas.

3. di Harapan Raya, korban perempuan. Dengan barang bukti kalung emas.

4. di Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, korban perempuan barang bukti gelang emas.

5. di Panam, jalan Putri Tujuh. Korban perempuan, dengan barang bukti kalung emas. Pada saat itu aksi Faber dibantu rekannya atas nama Roni.

6. di Jalan Jati, Kecamatan Harapan Raya. Korban perempuan, dengan barang bukti gelang emas.

7. di Jalan Kartama Marpoyan Damai, akhir tahun 2020. Korban perempuan, barang bukti kalung emas. Melakukan aksi tunggal.

8. di Jalan Sudirman, tepatnya di depan kantor DPRD Prov. Riau pada tahun 2020. Korban perempuan, barang bukti gelang emas. Melakukan aksi tunggal.

9. di Bukit Barisan, tepatnya di SMA 10. Korban perempuan, barang bukti gelang emas. Ketika itu Faber di bantu oleh rekannya atas nama Roni.

 

Akhirnya DPO Faber juga mengakui perbuatannya tahun 2019 lalu, setelah selesai menjalani hukuman pada awal tahun 2019 di LP Sialang Bungkuk. Dirinya kembali melakukan aksi Curas di beberapa tempat masih wilayah hukum Polresta Pekanbaru antara lain, di jalan Kapau Sari Kecamatan Tenayan Raya, dengan korban perempuan barang bukti hanpone Oppo A20 Faber juga dibantu rekannya Roni. Kemudian aksinya di jalan Soebrantas di dekat Robinson Ramayana, korban perempuan barang bukti Kalung emas,” imbuh Kompol Franky.

 

Lebih lanjut ditambahkan Kompol. Franky Tambunan, aksinya di jalan Sudirman di depan Toko Martin. Korban perempuan, dengan barang bukti kalung emas dan Faber dibantu Roni. Aksinya di jalan Bukit Barisan, sebelum jalan Gajah Mungkur. Korban perempuan, barang bukti kalung emas. Saat itu, Faber juga dibantu Roni aksi Faber juga dilakukan di jalan Nangka, dekat traffic light Mal SKA. Korban perempuan, barang bukti kalung emas. Ketika itu Faber juga dibantu Roni.

“DPO Faber ini melakukan aksinya bersama Roni yang berperan sebagai eksekutor dan Faber sendiri berperan sebagai joki dengan menggunakan kendaraan R2 merk Honda Vario warna putih dan hitam milik Roni,” ujar Kompol. Franky lagi.

 

Lanjut, setelah Roni tertangkap. Faber malakukan aksinya sendirian dengan menggunakan kendaraan R2 Vario warna hitam milik Ryan, dengan memberi upah sebesar Rp.50.000, sampai Rp.100.000, sejumlah nama yang turut terlibat juga sudah dijelaskan oleh Faber,” imbuhnya.

 

Terakhir dikatakan Kompol. Franky, bahkan DPO Faber juga mengakui. Sehari yang lalu dirinya baru saja mengkonsumsi Narkoba jenis Shabu – shabu yang dibelinya di daerah Kampung Dalam. “DPO Faber yang berhasil kita tangkap bersama barang bukti sudah kita serahkan ke Polsek Tenayan Raya,” ungkapnya.

 

Sumber : Dari Kasi Intelmobda Riau.

Editor : Robinson Tambunan. 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.