Akhir Tahun 2021, Kombes Pol Helmi Musnahkan 5ribu gram Lebih Narkotika

Mataram, medianasional.idGencar wujudkan Zero NTB, Ribuan gram Narkotika jenis sabu dan ganja dimusnahkan di acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2021 Serta Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Miras bertempat di Tribun Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu dan gaja, bahkan Miras serta obat-obatan berbahaya disaksikan Danrem 162/WB, Sekda NTB, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Kejati NTB, dan stake holder terkait.

Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyampaikan keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dalam pengungkapan kasus narkotika dan obat-obatan, (31/12).

“Angka-angka dari data pengungkapan kasus narkoba dengan angka 5.928,45 gram. Angka ini bukan angka yang menggembirakan atau menyedihkan. Jaringan narkoba adalah jaringan sel, ketika jaringannya terputus, maka dia akan mencari sel lain, intinya terpenting Semnagat masyarakat NTB untuk memberantas peredaran Narkoba terus menikat” jelasnya.

Direktorat Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf apresiasi Masyarakat NTB karena semangat melawan Sindikat peredaran Narkotika terus dipelihara.

Tahun 2021 merupakan sejarah tercatat pencegahan peredaran Narkotika jenis shabu kurang lebih sekitar 10Kg, sehingga mengalami penurunan secara kuantitas 16Kg dan ganja hampir 5Kg.

Adapun dari semua hasil penangkapan baik secara Rutin dan Operasi Antik, namun tidak semua dimusnahkan sebab ada perkara dilimpahkan berdasarkan barang bukti di Kejaksaan.

“Ada yang di Sisihkan dan ada yang di Musnahkan, dan yang kita musnahkan saat ini kurang lebih sekitar 5Kg”Jelas Helmi

Hemi juga menegaskan tanpa kenal lelah untuk memberantas Peredaran Natkotika di NTB bahkan menyisir Peredaran gelap Narkoba untuk kedepan terus di Pelasah dan ditabrak.

Dari semua barang bukti 176 Tersangka sudah kita tindak terdiri dari peredaran Shabu dan ganja bahkan kita pidanakan bukan kaki tangan namun yang punya peran penting dalam Bisnis Narkotika, 6 orang yang dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU)
” Papar Helmi

Untuk lebih membuktikan bahwa Direktorat Narkoba Polda NTB bersama Jajaran telah dapat penghargaan WBK dan ini membuktikan keterasparan guna lebih mewujudkan Zero Narkoba di NTB.

Itu menandakan tidak ada korupsi dalam pemberantasan Narkoba,”Tutupnya

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.