Ajak Kader Jawa Tengah Urun Rembuk, Bidang Hukum dan HAM DPD IMM adakan Konsolidasi Online

Jawa Tengah, Semarang495 Dilihat

Semarang, medianasional.id | Menanggapi perkembangan persoalan Hukum dan HAM yang sering muncul, Bidang Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah atau DPD IMM Jawa Tengah adakan Konsolidasi Kader IMM Hukum se Jawa Tengah. Senin, 30/1/2023.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD IMM Jateng Muhamad Ikhwan A A mengatakan, Forum konsolidasi yang di ikuti oleh kader-kader IMM dari tingkat Pimpinan Komisariat, Pimpinan Cabang, Dewan Pimpinan Daerah, sampai perwakilan Dewan Pimpinan Pusat berlangsung pada Sabtu, 28 Januari 2023 lalu, ini bertujuan untuk menjadi ajang tukar pikiran serta gagasan utamanya dalam dinamika Hukum dan HAM antar Kader – Kader IMM.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, Konsolidasi yang di mulai pukul 20.15 WIB ini berlangsung khitmad dan melalui platfrom zoom meeting selain menjadi ajang silaturahim sesama kader, forum ini juga merupakan momen dimana IMM bisa saling bertukar pendapat mengenai berbagai isu yang sedang berkembang khususnya persoalan Hukum dan HAM dimana IMM sebagai organisasi mahasiswa tentu memiliki segmentasinya sendiri untuk mencoba mengambil peran di dalamnya.

Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan, bahwa konsolidasi yang di adakan ini dilakukan untuk menampung berbagai masukan serta aspirasi dari kader-kader IMM se-Jawa Tengah dalam hal Hukum dan HAM untuk kemudian menjadi bahan pengadaan Program Kerja maupun agenda Bidang Hukum DPD IMM Jawa Tengah.

Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IMM, IMMawan Tri Laksono, S.H. M.H yang akrab disapa TL mengatakan, latar belakang hadirnya Bidang Hukum dan HAM di IMM yang merupakan bidang baru yang baru muncul pada Muktamar IMM di Kendari.

Ia berharap melalui bidang ini kader IMM bisa ikut andil dan terlibat secara langsung di persoalan seputar Hukum dan HAM yang seringkali terjadi di masyarakat, selain itu menjalin kerjasama dengan NGO misalnya, agar kedepan IMM akan semakin mampu bukan hanya melihat beragam persoalan seputar Hukum dan HAM tapi juga mampu secara langsung ikut berperan aktif dalam menyelesaikan segala problematika yang ada, dan IMM bisa melahirkan Lembaga Bantuan Hukum sendiri, “harapnya.

Dalam sesi diskusi, berbagai pertanyaan pun muncul  dan semakin menghangatkan suasana konsolidasi yang ada. Pertanyaan seperti langkah-langkah yang mampu dilakukan IMM ketika ada kasus Hukum di Masyarakat seperti Wadas dan Bandara YIA, tanggapan isu mengenai proposional terbuka / tertutup, perbedaan Bidang Hukum dengan bidang lainnya yang juga memiliki konsentrasi terhadap kegiatan-kegiatan advokasi, rosolusi bidang Hukum dan HAM IMM ke depan, limitasi garapan bidang Hukum dan HAM IMM sampai masukan mengenai adanya semacam silabus mengenai menjadi pemantik antar kader IMM untuk mampu menyampaikan gagasan-gagasannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.