Ainuddin: Ada 12 Jenis Pajak Di Kabupaten Tubaba, 9 Diantaranya Berpotensi

TUBABA, Medianasional.id
Terus Tingkatkan Pembenahan pelayanan kepada wajib pajak di Kabupaten Tulangbawang Barat Provinsi Lampung, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah ( BPPRD) Tahun 2021 fokus pada pembenahan pelayanan

ADVERTISEMENT

Hal itu dikatakan Ainuddin Salam, Sekretaris BPPRD kabupaten Tubaba bahwasannya Peraturan Daerah (Perda) No 1 tahun 2012 tentang pajak daerah ada 12 jenis pajak.

“Tahun 2021 ini kita fokus tentang pajak daerah, yang mana diKabupaten Tubaba ada 12 jenis pajak namun hanya 9 jenis pajak saja yang berpotensi,” Ungkap Ainuddin saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (17/3/2021) siang.

Lebih lanjutnya dikatakan Ainuddin, ke 9 jenis pajak tersebut meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, pajak Reklame, Pajak penerangan Jalan, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan P-2, Dan Pajak BPHTB, benernya.

Kalau untuk target di tahun 2021, Masih lanjut Ainuddin, untuk Pajak Daerah kita targetkan Rp18.273.500.000,00 Dan untuk pajak Retribusi Daerahnya Rp5.454.630.000,00, Jadi apabila kita jumlahkan total PAD kita berjumlah, Rp. 23.728.130.000,00, Mudah-mudahan, Target ini nanti akan bisa terpenuhi,”Singkatnya.

Laporan: Dra/Hadi

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.