Ahmad Ridwan Tolak Pilkada Melalui DPRD

BATANG- medianasional.id– Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Batang tegas menolak wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD.

Penolakan tersebut disampaikan langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Batang, Ahmad Ridwan, yang menegaskan bahwa rakyat harus tetap menjadi pusat demokrasi.

“Rakyat yang kita utamakan, urusan teknis itu nomor dua, yang pasti kedaulatan ada di tangan rakyat,” beber Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Batang melalui pesan singkat, Kamis (22 Januari 2026).

Ia menegaskan sikap tersebut sejalan dengan garis kebijakan Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan. Pihaknya tegak lurus dengan komando DPP PDI Perjuangan.
Ahmad Ridwan menilai Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan teknis danlam sistem pemilihan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kemunduran demokrasi yang serius.

Ia menyebut mekanisme Pilkada tidak langsung berpotensi menghidupkan kembali praktik oligarki dan politik transaksional.

Ruang-ruang tertutup DPRD dinilai rawan menjadi tempat tawar-menawar kepentingan elite. Kondisi itu dianggap menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.

Narasi efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan pendukung Pilkada tidak langsung dinilai hanya sebagai dalih.

Ahmad Ridwan menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk memangkas hak konstitusional rakyat.
Menurutnya, demokrasi tidak bisa disederhanakan hanya pada persoalan biaya dan teknis.
“Kedaulatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh alasan efisiensi,” tegasnya.

Ia menilai Pilkada langsung merupakan wujud paling nyata dari demokrasi partisipatif. Ahmad Ridwan menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah bentuk kedaulatan rakyat yang utuh.

Ia menyatakan masyarakat memiliki hak mutlak untuk menilai dan memilih pemimpin daerah.

“Demokrasi kita tidak boleh mundur, Pilkada langsung adalah kedaulatan rakyat yang utuh,” katanya.

Menurutnya, rakyat berhak menentukan pemimpin yang benar-benar bekerja untuk kepentingan publik. Hak memilih tersebut disebut tidak boleh dihapus dalam kondisi apa pun.

PDI Perjuangan Batang menilai kekurangan dalam pelaksanaan Pilkada langsung harus diselesaikan dengan pembenahan sistem.

Ahmad Ridwan menegaskan solusi bukan dengan menghapus hak pilih rakyat. Ia mendesak pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat integritas demokrasi.

Fokus utama pembenahan adalah peningkatan kualitas pengawasan pemilu. Langkah tersebut dinilai lebih relevan untuk memperbaiki kualitas demokrasi.

Ahmad Ridwan memaparkan tiga fokus utama yang perlu diperkuat dalam sistem Pilkada langsung. Pertama adalah peningkatan integritas dan kualitas penyelenggara pemilu.

Kedua adalah transparansi pendanaan kampanye untuk menekan tingginya biaya politik. Ketiga adalah edukasi politik agar partisipasi masyarakat lebih substansial dan sadar politik.

Ia menilai ketiga langkah ini mampu menjawab berbagai persoalan Pilkada tanpa mengorbankan hak rakyat.

Ahmad Ridwan menandaskan bahwa demokrasi harus diperkuat, bukan dipangkas. Menurutnya, penghapusan hak pilih justru berpotensi merusak fondasi demokrasi Indonesia.

PDI Perjuangan Batang disebut akan tetap konsisten berdiri bersama rakyat. Ia menegaskan komitmen partai untuk menjaga nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Kami akan tetap bersama rakyat untuk melawan kemunduran demokrasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses