Agar Terbentuknya Pemerintahan yang Akuntabel, Ini yang Dilakukan Sekertaris Korpri Tubaba

TUBABA, Medianasional.id – Untuk menegakkan etika dan integritas di jajaran Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat diperlukan Tata Kelola Pemerintahan yang baik, hal itu tentunya bertujuan agar Perilaku jajaran birokrasi sesuai dengan tuntutan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.

Iskandar, S.E., M.M. Sekertaris Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyampaikan agar Masyarakat memperoleh layanan publik yang berkualitas dan dapat diandalkan (reliable), maka diperlukan yang adil dan non-diskriminatif secara hukum, ujarnya saat dijumpai diruang kerjanya, Kamis (26/9/2019).

Ditambahkan Iskandar, hal itu tentunya bertujuan untuk Aset-aset publik dan kekayaan negara dikelola dan dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan taat azas, bahkan Pengambilan keputusan atau kebijakan publik bersifat transparan dan terbuka, serta Tersedia mekanisme bagi masyarakat untuk mengkritisinya.

Sesuai dengan perkembangan jaman, masih lanjutnya, tuntutan masyarakat terhadap jajaran birokrasi sebagai penyelenggara pemerintahan, dan pelayan masyarakat semakin gencar dan kuat untuk dapat menyelenggarakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Termasuk di antaranya adalah memberikan layanan publik yang prima, serta mengelola sumber daya publik secara akuntabel, dan transparan, serta bebas dari segala bentuk penyalahgunaan.

“Landasan utama untuk terbentuknya pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan pelayanan prima tersebut adalah Penguatan Etika dan Integritas jajaran Birokrasi,” jelasnya.

Dilanjutkannya, Sebagai wadah berhimpunnya PNS di Kabupaten Tubaba, kami memandang perlu untuk memfasilitasi Penguatan nilai-nilai integritas Anggota Korpri. Agar meningkatkan Profesionalitas Anggota dalam rangka Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang baik pada Pemerintah Kabupaten Tubaba.

Dalam hal ini, sisi stakeholder ASN sebagai Anggota Korpri Penguatan nilai-nilai integritas bertujuan untuk terwujudnya aparatur yang profesional, berintegritas, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) dan memiliki kompetensi sesuai bidangnya serta berkinerja dan berdisiplin tinggi dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi. (Hadi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.