
Lampung Utara – Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa Ogan Lima kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara digunakan untuk pembangunan fisik dan kesejahteraan aparaturnya.
Untuk pembangunan fisik berupa rabat beton yang terletak di Dusun 2 (dua titik), Dusun 6 (satu titik), Sumur bor ada 4 titik yang tersebar di Dusun 8 (dua titik), Dusun 6 (satu titik), Dusun 9 (satu titik) dan kantor Desa yang terletak di Dusun 1. Untuk diketahui, desa Ogan Lima terdiri dari 10 dusun dengan 20 RT, dan jumlah penduduk 5024 jiwa / 1261 KK dengan luas desa 1.361.000 Ha.
“Ini merupakan kebutuhan masyarakat yang di akomodir melalui RPJMDes, dan dilakukan sesuai Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang sudah dibahas dalam musrembang Desa”, kata kepala Desa Ogan Lima Sulaiman kepada wartawan MediNas di kediamannya, Selasa (01/08).
“Masyarakat desa merasa senang dengan adanya bantuan dari pemerintah, karena mereka menikmati hasil dari bantuan yang di maksud”, imbuhnya.
Sulaeman menambahkan, “dengan bantuan pemerintah ini jalan rabat beton antar dusun, sumur bor dan kantor Desa Ogan lima dapat dibangun, serta masyarakat diharapkan memiliki tingkat kepedulian terhadap pembangunan yang ada di desa,” jelasnya. (hendra)






