Adanya Oknum Yang Tidak Patuh Instruksi Presiden, Proyek Bangunan Drainase Diduga Asal Jadi

Lampung Utara209 Dilihat

Lampung Utara, Medianasional id// Program Anggaran Dana Desa, menjadi salah satu Prioritas utama pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan Nawacita Persiden joko Widodo membangun dari pinggir atau dari desa-desa.

Namun dalam hal pelaksanaannya, instruksi pimpinan tertinggi negeri ini tidak semua dapat diwujudkan akibat adanya Oknum-oknum yang tidak patuh adanya instruksi Presiden.

Terlihat pembangunan Desa menggunakan Anggaran Dana Desa  tahun 2019 yang belum habis masa pemeliharaan itu dilakukan di sejumlah daerah. Salah satunya desa Sinar jaya kecamatan Tanjung Raja. Terlihat tidak ada yang salah di Desa ini.

Namun bila diperhatikan secara menyeluruh di lokasi proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Dana Desa di beberapa titik yang sudah selesai pekerjaannya beberapa bulan lalu terlihat lantai drainase sudah mulai rusak tergerus air, bahkan masih ada dua (2) buah batu yang besar di dalam drainase yang menghalangi aliran air. Rabu 01-07-2020.

Salah satunya Proyek Pembangunan Drainase yang ada di dusun 3 desa Sinar jaya, kecamatan Tanjung Raja Jalan yang mana lokasinya tidak jauh dari kediaman  Rumah kepala desa Abas Zen, ini sekilas pekerjaannya nampak asal jadi, seperti yang terlihat oleh awak media, di lokasi proyek drainase yang menggunakan Anggaran Dana Desa senilai Rp 109.181.500,00 dengan ukuran 60 x 60 x 269 meter, telah rusak bahkan 2 buah batu besar yang ada di dalam drainase tersebut tidak diangkat masih terlihat.

Adi pendamping desa Sinar jaya membenarkan dan menyampaikan bahwa pihaknya telah mengetahui saat tim monitoring dan evaluasi kegiatan pengembangan administrasi desa sekecamatan Tanjung Raja dari kecamatan yang dipimpin camat Heriyanto SE, itu sudah jadi catatan camat Heriyanto SE menemukan pekerjaan yang diduga asal.

Dana Desa Tahun 2020 yang dialokasikan untuk pembangunan proyek drainase di dusun 3, Desa Sinar jaya Kecamatan Tanjung raja ini duga tidak sesuai RAB, sudah seharusnya pihak pemerintah Desa sinar jaya ini meminta pertanggung jawaban kepada pelaksana pengerjaan saluran drainase.

Di tempat terpisah Kepala desa Sinar Jaya Abas Zen saat dikonfirmasi awak media di kediamanya menjawab ketus pertayaan awak media. “Jangan dulu dipublikasikan atau kalian ingin menaikan berita itu,” ketus Abas zen.

Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang mana tidak mau dipublikasikan dan diberitakan perihal pekerjaan drainase yang mana pengerjaanya diduga asal asalan dan juga ini terbukti menghalang halangi tugas wartawan sebagai kontrol sosial masyarakat.

Editor : Sofyan

Reporter : Hendra Antoni

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses