Mataram, medianasional.id, NTB – Gejolak melanda pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi (MBG) di Pulau Lombok. Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Nusa Tenggara Barat secara resmi mengeluarkan ultimatum terhadap para pemangku kebijakan program tersebut. Mereka menduga adanya praktik mark-up anggaran yang masif dan sistematis.
Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh tokoh-tokoh aktivis vokal, di antaranya Direktur LSM NCW Fathurrahman Lord, Ketua Samudra NTB Hendrawan, Ketua LSM Edukasi Yusri, dan Ketua Pertiwi Bapera Inaq Tuan Fithriya.
Direktur LSM NCW Fathurrahman Lord, menegaskan bahwa ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dan kualitas material di lapangan bukan lagi soal kesalahan teknis biasa.
“Ini adalah persoalan serius yang menyangkut uang rakyat. Kami sudah mengantongi dokumentasi, laporan masyarakat, dan hasil pantauan langsung. Kami tidak akan mundur satu langkah pun,” tegasnya
Dugaan penyimpangan ini mencakup wilayah strategis mulai dari Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, hingga Kota Mataram. Lord menilai jika dugaan ini terbukti, hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan nyata terhadap kepercayaan masyarakat.
Fathurrahman Lord memberikan tenggat waktu hanya 1 x 24 jam bagi Kepala Perwakilan Pemenuhan Gizi Bali Nusa Tenggara dan Korwil BGN NTB untuk melakukan tiga hal krusial:
Klarifikasi Terbuka memberikan penjelasan jujur kepada publik, Transparansi Data membuka dokumen perencanaan, RAB, kontrak kerja, hingga laporan pertanggungjawaban, Audit Investigatif mengumumkan jadwal audit independen yang melibatkan pengawasan publik.
Jika tuntutan tersebut diabaikan, Gabungan LSM NTB telah menyiapkan langkah hukum dan aksi massa yang terukur. Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah pidana di Polda NTB, serta mengirimkan laporan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
“Kami meminta evaluasi menyeluruh serta pencopotan pejabat yang terbukti lalai atau terlibat. Diam bukan solusi, dan menutup-nutupi hanya akan memperkuat kecurigaan publik,” pungkas Lord

Bukan hanya itu, Ketua LSM Edukasi Yusri menegaskan bahwa gerakan mereka murni atas nama kontrol sosial tanpa agenda politik atau pribadi. Mereka menantang pihak penyelenggara program untuk membuktikan transparansi jika memang merasa anggaran telah digunakan sesuai aturan.
“Buktikan bahwa anggaran digunakan dengan benar. Buka data. Tunjukkan transparansi. Karena jika tidak, maka publik akan menilai sendiri dan hukum akan berbicara,” pungkas ultimatum tersebut.
Kini, bola panas ada di tangan pengelola Program MBG. Publik NTB menanti, apakah transparansi akan dikedepankan, ataukah kasus ini akan berakhir di meja penyidik kepolisian.






