Acara HUT Halteng Ke 29, Polres Halteng Buka Stan Pelayanan SKCK

Maluku Utara310 Dilihat
Pelaksanaan pembuatan SKCK berlangsung Depan Pandopo Falcino Kota Weda

Weda, medianasional.id – Pada saat pelaksanaan acara memperingati Hut Halmahera Tengah (Halteng) ke 29, Polres Halteng membuka pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tepatnya di Depan Pandopo Falcino Kota Weda.

Petugas Pembuatan SKCK, Bripda Puspita Sari mengatakan, dalam pelayanan pembuatan SKCK dibuka mulai dari tanggal 19 hingga 31 Oktober nanti.

Lanjut dia, untuk pelayanan dibuka mulai pada pukul 08.00 Wit s/d pukul 15.00 wit dan akan dilanjutkan pelayanan hingga pukul 20.00 Wit sampai pukul 22.00 Wit.

Sementara, Wakapolres Halteng, Kompol Jasim Hoda juga menambahkan, pelayanan ini merupakan satu langkah lebih maju untuk mendekatkan diri pihak kepolisian kepada Masyarakat.

Lanjut dikatakan, selain itu ada juga rencana Polres Halteng untuk melaksanakan pelayanan melalui aplikasi “Polisiku” yang didalamnya terdapat prlayanan SKCK, Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun saat ini, Aplikasi tersebut masih dalam proses mengabdetan data besnya.

“Semoga dalam waktu dekat, Aplikasi Polisiku sudah dapat difungsikan untuk mempermudah pelayanan di masyarakat,” Ucapnya.

Selain itu dalam pembuatam SKCK ini masih berdasarkan standar pelayanan, dimana setiap pembuatan SKCK untuk satu rangkap dikenah biaya Rp 30 ribu berdasarkan peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBK) dilingkup Polri. (ril).

Safrin

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses