87 Warga Desa Tetaan Terima Bantuan BLT DD Tahap Pertama

Lampung Selatan139 Dilihat

Penengahan, Medianasional.id — Penyerahan Dana Batuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Pemerintah Desa Tetaan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap pertama yang dilaksanakan di Kantor Desa Tetaan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Kamis (25/06/2020)

ADVERTISEMENT

Dalam pelaksanaan penyerahan BLT-DD yang dihadiri Camat Penengahan Erdiyansyah SH.MH, Pendamping Desa, petugas BRI, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD,  Camat Penengahan, menyampaikan. “Tabik pun, bantuan tahap pertama ini yang akan di serahkan langsung sebesar Rp.600.000,- kepada 87 KK, dan bagi masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai dana desa ini tidak boleh menerima bantuan lain ( Penerima ganda ) “ ungkapnya.

”Tujuan bantuan ini untuk menyambung hidup masyarakat selama tiga bulan di masa Pademi Covid-19, dan agar benar benar memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin terutama untuk kebutuhan pokok”.
bantuan langsung tunai ini bersumber dari dana desa, bagi masyarakat yang tidak menerima bantuan tolong sampaikan dan pertanyakan kepada aparatur desa untuk segera diurus dan bagi penerima tidak boleh menerima bantuan ganda, apa bila terjadi penerima bantuan ganda mohon segera di coret dan kembalikan.

”Pesan saya kepada masyarakat agar dapat menggunakan dana tersebut seperlunya dan sebaik mungkin karena bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat di masa krisis atau pandemi virus corona yang sangat berdampak berkurang nya tingkat pendapatan masyarakat, bagi masyarakat harus berperan aktif mengikuti serta turut mensukseskan program pemerintah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,
Dalam penanggulangan serta upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19.

M Badri selaku kepala desa tetaan mengatakan, ” bantuan langsung tunai ini kami serahkan langsung kepada 87 Kepala Keluarga (KK) sebesar Rp.600.000,- total BLT-DD yang tersalurkan sebesar Rp 52.200.000 semoga dengan adanya bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan ekonomi Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
”Saya berharap kepada masyarakat agar dapat menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin, dan juga dapat berperan aktif mematuhi peraturan pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini “. harap M Badri

M Badri juga meminta maaf kepada warga masyarakat Desa Tetaan bagi masyarakat penerima bantuan tidak di benarkan menerima bantuan ganda, bagi masyarakat yang tidak mendapat dana Bantuan agar dapat memahami dan memaklumi bahwa jumlah beberapa kepala keluarga yang tidak menerima bantuan,” tutupnya (Amin Padri)

Editor : Putri

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.