KPH-RI Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di P4TK dan PLB

Bandung68 Dilihat

Bandung, Medianasional.id – Rehabilitasi dan interior gedung B empat lantai, kantor P4 TK PLB yang terletak di jalan Cipto no.9 kota Bandung Jabar diduga beraroma KKN, yang menghabiskan dana sebesar Rp 16.548.539.000, sumber dana APBN tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Menurut Asmadi ketua KPHRI Jabar menjelaskan pada medianasional.id,diduga ada konspirasi yang dilakukan oknum pengelola proyek dengan meminta salah satu item kegiatan mekanikal elektrikal (ME).

 

KPH-RI menyoroti pekerjaan Rehabilitasi dan interior gedung B empat lantai tahun 2018,diketemukan adanya dugaan penyelewengan jabatan oknum pemangku kebijakan. Atas dasar informasi tersebut KPH -RI mengirim surat konfirmasi ke pusat pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan taman kanak-kanak dan pendidikan luar biasa (P4TK dan PLB) dengan No.R.01/KPH-RI / PWK-JB/ ALS/IX/2019 tanggal 24 September 2019.

Adapun yang KPH-RI pertanyakan mengenai dugaan oknum pejabat yang meminta pekerjaan Mekanikal elektrikal (ME) dengan nilai 5 Miliyar.

Asmadi menyayangkan masih ada oknum pejabat bermental korup seprti ini,diriny meminta pada aparat penegak hukum agar memeriksa oknum-oknum pejabat bermenta korup.

Sementara berdasarkan jawaban surat yang diterima KPH-RI, yang ditanda tangani Dr.Abu Khaer, M.Pd, menjelaskan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ini mengacu kerangka acuan kerja standar dokumen pengadaan lelang, BoQ, serta gambar kerja yang di upload melalui website LPSE Kemendikbud. Dan terkait pekerjaan yang dilakukan oleh orang dalam P4TK dan PLB, membantah hal tersebut. Karena pelaksanaan rehabilitasi dilakukan pengawasan fisik langsung dilapangan secara berkala melalui rapat konsultan pengawas, bantuan teknis dari dinas tata ruang kota Bandung, unsur panitia, pengawas internal lembaga dan unsur manajemen P4TK dan PLB.

“Selain itu pelaksanaan rehabilitasi ini sudah di audit lembaga pemeriksa yang berwenang yaitu BPK RI serta inspektorat jenderal kementerian pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia.Namun jawaban yang diberikan pihak P4TK dan PLB bersipat normatif tanpa memberikan jawaban secara rinci prihal yang dipertanyakan,” pungkasnya. (Riswandi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.