81 Ribu Lebih Miras Dimusnahkan Usai Apel Gelar Ops Ketupat Candi 2018

Batang, Jawa Tengah224 Dilihat
Foto Pemusnahan puluhan ribu miras di Jalan Tol-Jembatan Kalikuto, Gringsing, Batang. Rabu (6/6/2018)

Batang, medianasional.id – 81 ribu lebih miras dimusnahkan usai apel gelar operasi ketupat candi 2018 di Jalan Tol-Jembatan Kalikuto, Gringsing, Batang Jawa Tengah. Rabu (6/6/2018).

Pemusnahan puluhan ribu miras tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condo Kirono, Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga beserta jajaran stakeholder.

Sebelum pemusnahan miras tersebut Jendral bintang dua  menghimbau kepada seluruh masyarakat aktif melaporkan atau menginfokan apabila ada pelanggaran pekat di sekitar.

“Jika ada pelanggaran terkait pekat, masyarakat bisa melaporkan atau menginfokan kepada pihak yang berwenang, jangan mengambil tindakan sendiri,” pungkasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa miras yang dimusnahkan tersebut berdasarkan penyitaan di wilayah Polres Batang dan Kendal.

“Total miras yang dimusnahkan berjumlah 81.082 botol dan Kepolisian telah mengamankan 6.440 pelaku dari konsumen dan produsen miras.

Oleh : Puji Leksono
Editor : Abu Bakar Sidik

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses