8 Orang Tersangka Ditangkap Diduga Dalang Pembakaran Mapolsek Candipuro

Lampung Selatan68 Dilihat

Lampung Selatan, Medianasional.id – Pasca dibakarnya Mapolsek Candipuro, Kepolisian berhasil mengamankan 8 orang tersangka diduga sebagai dalang atau provokator insiden tersebut, Rabu, (19/05/21).

ADVERTISEMENT

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan suasana di Candipuro mulai kembali normal. Dirinya tak menampik pemantik penyerangan dan pembakaran Mapolsek Candipuro karena warga kecewa atas kinerja kepolisian setempat. Polisi dianggap tak serius menekan tingkat kriminalitas yang tinggi di wilayah Candipuro.

Menurutnya apa yang menjadi keluhan warga tak sepenuhnya akurat. Ia menjelaskan bahwa periode Januari-April 2021 Polsek Candipuro telah mengungkap tujuh laporan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Empat dari tujuh kasus itu tengah disidangkan.

“Perlu saya sampaikan bahwa Polsek Candipuro bertanggung Jawab pada 14 desa yang ada di Kecamatan tersebut, dengan jumlah penduduk sekitar 56 ribu. Personel yang ada hanya 19 orang,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar yang mempertegas bahwa penangkapan 8 orang tersebut diduga merupakan provokator pembakaran Mapolsek Candipuro.

“Delapan orang itu tertangkap kamera dan tengah aktif menyerang dan membakar Mapolsek Candipuro pada Rabu 18 Mei 2021, pukul 23.30 WIB. Dan mereka diduga sebagai provokator pembakaran,” ujarnya. (APAD*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.