
Raja Ampat, medianasional.id- Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas menyampaikan, sebanyak lima ratus delapan puluh tiga (583) CPNS dari Kategori Umum, dan K2 yang bertugas di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Raja Ampat memang belum mengantongi SK Pegawai Negeri (PN).
Sebagai koordinator, pengawas, dan pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Raja Ampat, kata Manuel Piter Urbinas, dirinya berkewajiban untuk memanggil Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Raja Ampat guna untuk menjelaskan kepadanya (wakil bupati) apa yang menjadi kendala lambatnya SK PN dibagikan kepada ratusan CPNS.
” Menurut kepala BKD, sampai saat ini sebanyak 541 SK PN sudah selesai dikoreksi. Namun, 42 SK PN lainnya masih dalam koreksi, itu masalah teknis, BKD yang bisa menjelaskannya,” ungkap Manuel,sapaan singkat Wakil Bupati kepada media nasional di ruang kerjanya, Selasa (16/10) siang.
Dikatakannya, lambatnya CPNS di lingkungan Pemkab Raja Ampat memperoleh SK PN, penyebabnya adalah pada saat Diklat Prajabatan di Kabupaten Raja Ampat tahun 2015 itu belum memiliki izin prinsip dari Provinsi Papua Barat. Seharusnya Diklat Prajabatan tersebut harus diusulkan ke pusat melalui Provinsi. Namun, pada saat pelaksanaan Diklat Prajabatan di Raja Ampat November 2015 hanya mendapatkan ijin dari LAN tanpa melalui ijin Provinsi. Sehingga Provinsi Papua Barat menolak untuk menandatanganinya.
Manuel menambahkan, setelah pihaknya (Pemkab Raja Ampat) melalui BKD melakukan pendekatan untuk kepentingan masyarakat, akhirnya Pemerintah Provinsi luluh, sehingga 541 SK PN sudah siap untuk dibagikan, sisanya masih perlu dikoreksi.
Menurutnya, bisa dikatakan Diklat Prajabatan 583 CPNS tahun 2015 , itu abal abal. Karena belum mengantongi ijin dari Provinsi Papua Barat. Kalau ikuti aturan ratusan CPNS tersebut harusnya kembali mengikuti Diklat Prajabatan.
“Karena kerja keras Pemkab Raja Ampat sehingga para CPNS tidak perlu mengikuti Diklat Prajabatan lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK PN sudah bisa dibagikan kepada yang berhak memilikinya,” pungkasnya. (Zainal)






