Kampar, medianasional.id – Meskipun sudah tidak menjabat sebagai Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mantan Bupati periode 2019–2022 diduga masih menguasai satu unit mobil dinas Toyota Land Cruiser Turbo jenis /tipe Jeep tahun 2017 nomor polisi BM 1602 F / BM 1 F. Selain mantan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, ada dugaan 3 orang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Kabupaten Kampar dan 1 orang Kontraktor yang menguasai mobil dinas yang merupakan Aset Pemda Kampar.
Adapun 4 orang yang diduga yang tidak berhak juga menguasai mobil dinas Pemda Kabupaten Kampar tersebut yaitu Mantan Kaban Kesra Kabupaten Kampar Yurnalis, menggunakan 1 Unit mobil Dinas Toyota Rush 1.5 G jenis tipe mini bus tahun 2010 nomor polisi BM 113 F. Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kampar, Firman Wahyudi, yakni 1 Unit mobil Dinas Toyota Rush 1.5 G jenis tipe mini bus tahun 2014 nomor polisi BM 1485 F. Dan Kontraktor Surat Kuasa Khusus (SKK) Kejaksaan Abdul Nazar, dengan 1 Unit Mobil Dinas Kijang Innova 2.0 G M/T jenis tipe mini bus tahun 2019 nomor Polisi BM 8003 FP. OPD yang menguasai Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Selain itu Mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kampar, (SKK Kejaksaan) Ismail, 1 Unit Toyota Hilux DC 2.4 G 4X4 MT NEW jenis tipe Pick Up tahun 2021. Nomor Polisi BM 8604 F, OPD yang menguasai Sekretariat Daerah Kabupaten Kampar.
Hal tersebut diakui oleh Kabag Umum Sekretariat Kabupaten Kampar, Yogi Riyadh Yudistira, S.STP., M.Si saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp. Ia mengatakan, “iya memang sudah kami serahkan sama BPKAD sepenuhnya. Begitu selesai kerjasama dengan Kejaksaan, selanjutnya kami siapkan mereka minta dokumen tambahan, tentu kita siapkan terlebih dahulu sampai saat ini masih begitu. Makanya kita upayakan dengan etika – etika birokrasi yang ada,” ungkapnya. Rabu, (11/12/24)
Kemudian saat awak media hendak menemui Yogi Riyadh Yudistira ke kantornya, namun Ia menjawab bahwa orang tuanya sedang sakit.
Di tempat terpisah, mantan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Ismail ketika dikonfirmasi awak media di salah satu warung Kopi Bangkinang Kota menyampaikan, mobil itu dipinjam pakaikan kepada Lembaga Adat Kampar (LAK) oleh Bupati Kampar saat itu, Catur Sugeng Susanto.
“Kalau tidak salah tahun 2021 atau 2022 lalu. Serah terimanya Ketua LAK ke saya selaku Sekretaris, kemudian dipinjamkanlah mobil Hilux BM 8604 F sebagai mobil operasional LAK, yang diserahkan Sekda Datuk Yusri. Selaku pemegang aset Sekda, jadi penyerahannya dari Sekda ke LAK itu atas nama saya selaku Sekretaris LAK. Kebetulan Sekda juga sebagai Ketua LAK,” ujarnya.
“Entah apa masalahnya, kok 5 saja yang dipermasalahkan. Padahal mobil itu ratusan, cuma LAK itu lembaga yang sumbangsihnya kepada Pemda tinggi untuk menjaga stabilitas, menjaga keamanan sosial ekonomi, sosial politik. Salah satunya kita bekerjasama restorative justice dengan Kejaksaan, ketika ada kasus kita jemput anak itu bawa ke LAK untuk disidang. Kemudian ada kasus sengketa tanah, sengketa ninik mamak, pelantikan, acara – acara adat. Pakai mobil operasional. Mobil saya ada dua, di Dinas Sosial satu sudah saya kembalikan. Terkhusus mobil LAK Saya minta ke Kejaksaan ini jangan jadi pemicu antara Pemda dengan LAK. Karena banyak juga mobil Pemda itu yang tidak jelas pemakainya, ini jelas pemakainya LAK. Contoh nanti bulan Februari kita ulang tahun, kalang kabut gak kalau tidak punya mobil?,” katanya.
Ketika disinggung mengenai surat pemberitahuan dari Pemda Kampar untuk mengembalikan mobil Dinas tersebut, lalu Ismail menjawab, “Sudah ada suratnya, disuruh kembalikan. Tetapi sekarang Jaksa yang megang, saya sudah beberapa kali dipanggil Jaksa. Oke lah tuk yang satu ini kami atensi, tapi sampai sekarang belum ada tindaklanjut. Mobil tetap pakai sama datuk, karena kayak gitu saya malas makainya. Sehingga operasional saya itu mobil pribadi saja, karena dilihat orang tidak enak juga. Orang dulu mengira mobil itu mobil dinas saya di Dinas sosial, padahal tidak, itu mobil operasional LAK, saya Sekretaris, semua kegiatan LAK itu saya yang handle. Mobil dinas di Dinas Sosial Kabupaten Kampar BM 29 F, CRV. Saya pinjam lagi mobil kijang innova untuk membawa ODGJ ke rumah sakit. Begitu saya pensiun, mobil Dinas Sosial Kabupaten Kampar itu sudah saya kembalikan. Tidak ada satupun saya pegang aset negara ketika saya sudah pensiun, sudah saya kembalikan semuanya,” urainya.
“Kalau bisa sampaikan sama bapak Bupati atau Sekda Kampar, ini mobil operasional, kapan kita bisa menghargai LAK itu secara kelembagaan, mereka juga punya struktur untuk menjaga keamanan dan keutuhan masyarakat dibawah. Karena kalau ada pencurian, pasti ke ninik mamak dulu. Daerah ini kantor bupati lama dan kantor bupati baru itu tanah ulayat kita yang diserahkan. Artinya buntu di Pemda, ada adat yang menengahinya. Cuman sekarang mobil itu ditangan Ketua LAK, saya tidak mau megang. Karena nanti heboh kalau masih nampak saya yang pakai mobilnya,” tutup Ismail.
Sementara itu, mantan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, dan 3 orang lainnya. Hingga berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi.






