Pesawaran Medianasional.id -Satresnarkoba Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan sabu berinisial SK (43) di dusun Kampung Sawah, desa Kebagusan, kecamatan Gedong Tataan, kabupaten Pesawaran, Sabtu (08/09/2018).Kasat narkoba AKP M.Faturrahman mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Saiful Wahyudi mengungkapkan, tersangka SK ditangkap atas informasi dari warga kemudian petugas satresnarkoba melakukan tindakan cepat dan menangkap pelaku penyalahguna narkoba.

Adapun barang Bukti yg berhasil diamankan, Seperangkat alat hisap sabu (bong) terdiri dari 1 (satu) buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat kristal sisa pembakaran sabu,1 (satu) buah korek gas,1(satu) unit handphone samsung warna putih.
selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di satresnarkoba Polres Pesawaran guna untuk dimintain keterangan lebih lanjut.(Jum)






