34 Tahun Tak Diperhatikan, Kelompok Tani Karya Maju Minta Perbaikan Cekdam

Tanggamus85 Dilihat
Kondisi cekdam seluas -+ 6000 m² yang dipenuhi rumput air.

Tanggamus, medianasional.id – Pagi yang cerah suasana yang sejuk mengundang kita tak ada bosannya mengunjungi sebuah Desa yang terletak di kabupaten Tanggamus ini, yaitu Desa Napal Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Apalagi ketika musim buah-buahan tiba seperti buah Durian, Manggis, Pisang, sertan petai dan Jengkol. Selain itu budaya keramah tamahan yang masih kental lekat terjaga dengan utuh serta keunikan dan keasrian geografisnya, masyarakat desa pada umumnya didominasi oleh kegiatan Pertanian, perkebunan serta persawahan.

Namun semuanya itu mulai usang dirasakan, ketika medianasional.id berkunjung ke Desa/ Pekon Napal ini karena hampir selama -+ 20 tahun belakangan ini masyarakat Desa/ Pekon Napal terpaksa mencari solusi sendiri untuk mendapatkan air bersih yang higienis baik itu untuk dikonsumsi, mandi, mencuci bahkan irigasi serta yang lainnya.

ADVERTISEMENT

Pada awal Januari 2015 timbul pemikiran pada para petani Desa / Pekon Napal yang menamai dirinya Kelompok Tani Karya Maju untuk mengajukan Proposal permohonan Perbaikan/Pembenahan dua Buah Cekdam (Bangunan penampungan air) yang dahulu pada tahun 1982 pernah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa Napal saat kesulitan air kala itu, dimana sampai saat ini belum pernah mendapat perhatian kembali dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat sekalipun dalam pemeliharaannya ( -+ 34 tahun) sampai tahun 2019 ini, sehingga Cekdam tersebut tidak dapat difungsikan. Padahal Cekdam tersebut menurut mereka sangat dibutuhkan dalam kegiatan pertanian, perkebunan maupun persawahan bahkan bagi kehidupan sehari hari masyarakat Desa Napal, karena letak Desa Napal di dataran tinggi. Kalaupun membuat sumur harus menggali dengan kedalaman puluhan meter, itu pun belum tentu bisa mendapatkan mata air seperti yang diharapkan, mengingat untuk memenuhi bahan pokok air -+ 3.500 jiwa yang selama ini disalurkan ke setiap rumah warga adalah dari Cekdam tersebut.

Akhirnya pada awal Januari 2015 Kelompok Tani Maju Karya mengajukan Proposal permohonan perbaikan/pembenahan cekdam tersebut namun sampai saat ini (tahun 2019) belum ada tanda – tanda akan terealisasinya Proposal permohonan tersebut, sementara masyarakat harus menerima dengan keadaan yang kurang lazim di era pembangunan saat ini, dimana program pemerintah yang dielu- elukan “Air sehat bagi seluruh rakyat” yang dipayungi berbagai Peraturan Serta Perundang undangan diantaranya Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Undang-Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup, Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang No 41/1999 Tentang Kehutanan serta Peraturan Pemerintah serta Kepmen lainnya.

Menurut Syafrudin, Sekretaris Kelompok Tani yang dijumpai awak media di kediamannya di Dusun Napal raya, Jum’at (4/1) sekira pukul 19.15 wib memaparkan, “Kami dari Kelompok tani sudah pernah mendorong pemerintah Kabupaten dan Provinsi melalui sebuah proposal permohonan Perbaikan/Pembenahan kedua Cekdam tersebut, khususnya cekdam Napal Dalam yang memiliki luas -+ 6000 m² serta peluang perluasan sampai 10.000 m² yang saat ini tidak bisa digunakan sama sekali,” papar Syafrudin.

Karena permukaan Cekdam tersebut sudah ditumbuhi rumput air yang tebal serta pendangkalan hingga mengakibatkan air cekdam tersebut tak layak pakai, di samping airnya keruh, aroma air tersebut sangat tidak sedap karena kadar asam yang ditimbulkan dari getah rumput air yang tumbuh di seluruh permukaan Cekdam itu,” tambah Syafrudin.

Di tempat terpisah Kakon Desa Napal M.Rozali yang sedang menikmati masa cutinya dari jabatan Kakon Napal karena ikut bertarung di ajang legislatif 2019 mendatang, saat dikunjungi awak media di kediamannya di dusun Sinar Baru, Selasa (8/1) sekira pukul 16.20 Wib terkait cekdam tersebut mengungkapkan, “saya sangat berharap kepada pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun pusat agar bisa memperhatikan permohonan kami ini melalui Kelompok Tani Karya Maju yang digagas bersama demi terealisasinya pemerataan pembangunan yang diharapkan bangsa ini”, ungkap Rozali.

“Saya berharap Bupati bisa meninjau langsung Cekdam tersebut karena ini salah satu aset negara yang dibangun sejak tahun 1982 sampai sekarang belum pernah dapat perhatian dari pemerintah,” sambung Rozali.

Pendapat seirama juga disampaikan ketua LPM Pekon Napal Naim H.Wirna saat dikonfirmasi awak medianasional.id. “Kami sangat sulit sekali disini untuk mendapatkan air karena Desa ini berada di dataran tinggi dan hanya Cekdam Dusun Napal Dalam tersebut yang bisa mengairi ke setiap titik rumah penduduk, kegiatan pertanian, perkebunan maupun irigasi persawahan melalui Paralon/selang,” terang Ketua LPM Pekon Napal.

“Namun sekarang air cekdam tersebut sudah sangat tak layak dipakai ,” sambungnya kembali.

Sementara itu Pjs Kakon Napal Antajaya saat dikonfirmasi ke kantor Pekon Napal oleh awak medianasional.id selalu tidak bersua, dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan sedang banyak menyelesaikan kegiatan di kantor kecamatan Bulok. Sampai berita ini selesai dilansir, Pjs Kakon desa napal Antajaya belum dapat dijumpai. (Novizul Khoy)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.