Pemkab Tubaba Himbau Masyarakat Sementara Tidak Mengunakan Obat Syrup Untuk Anak

TUBABA, Medianasional.id Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui Dinas Kesehatan setempat menghimbau sekaligus menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan sementara Penggunaan Obat sediaan Syrup terapi terhadap anak, Himbauan ini berlaku sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran Nomor: 440/2614/II.02/TUBABA/2022 Tentang penggunaaan Obat-obatan dalam bentuk Cair/Syrup.

Dikatakan Manjril, S.Kep., Ns.,MM Kepala Dinkes Kabupaten Tubaba yang didampingi Eri Budi Santoso, Kepala Dinas Komunikasi dan Imformasi (Kominfo) setempat bahwasannya Terkait Perihal Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak yang saat ini marak terjadi maka sementara waktu diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan pengunaan obat dalam bentuk sediaan Syrup.

“Ya, Menindak lanjuti kebijakan Pemerintah Melalui surat edaran Plt. Direktur jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Nomor: SR.01.05/III/3461/2022 Perihal kewajiban penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada anak sebagai bentuk kewaspadaan bagi Tenaga kesehatan dan masyarakat dengan menghentikan sementara penggunaaan obat Syrup untuk terapi pada anak,” Ucap nya melalui pesan WhatsApp yang diikuti dengan surat edaran, Sabtu (22/10/2022).

Namun dengan kondisi tertentu, lanjut Majril, Berdasarkan pertimbangan antara resiko ataupun kemanfaatannya. Maka diputuskan oleh Dokter untuk tetap menggunakan obat dalam bentuk syrup dengan catatan Apoteker bersama Dokter melakukan pengawasan terkait keamanan penggunaan obat tersebut.

Tak sampai disitu saja, Berdasarkan surat edaran tersebut juga diharapkan kepada Apoteker untuk berkolaborasi bersama dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk tetap melakukan Monitoring penggunaan obat oleh pasien maupun masyarakat.Agar kemungkinan terjadinya interaksi obat ataupun juga interaksi antara obat dengan makanan yang berisiko menimbulkan kejadian fatal seperti kegagalan organ termasuk kondisi gagal ginjal akut dapat dihindari.

“Menghimbau kepada Apoteker untuk tetap memantau perkembangan informasi terkini, dan memberikan informasi kepada masyarakat dengan benar sesuar perkembangan referensi terkini.Himbauan ini berlaku-sampai dengan waktu yang belum ditentukan sampai Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Aturan lebih lanjut,”Tegas Majril.

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses