TUBABA, Medianasional.id
Pendaftaran Pemilihan Kepala Tiyuh (Pilkati) Antar Waktu di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung resmi dibuka pada 17 hingga 30 September 2025, pendaftaran dapat dilakukan melalui sekretariat Tiyuh masing-masing.
Adapun Tiyuh yang akan menggelar Pilkati pada 20 Oktober mendatang yaitu Tiyuh Karta Sari (Kecamatan Tulang Bawang Udik), Gunung Terang (Kecamatan Gunung Terang), dan Totokaton (Kecamatan Batu Putih).
Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMD) Tubaba, Sofyan Nur, bahwa mekanisme Pilkati antar waktu berbeda dengan pilkati serentak. Pemilihan dilakukan melalui musyawarah atau pemungutan suara terbatas dengan 14 unsur perwakilan yang berhak memilih, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“ya, pemilihan dijadwalkan pada 20 Oktober 2025, dengan opsi musyawarah mufakat atau pemungutan suara terbatas sesuai kesepakatan forum,” ujar Sofyan Nur usai menghadiri pelantikan PPPK di Lapangan Pemda Tubaba,” Rabu (18/9/2025).
Tak sampai disitu saja, Sofyan nur juga mengingatkan agar seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan berlangsung.Jika aparat keamanan menemukan kondisi yang tidak kondusif, maka pemilihan dapat ditunda.
Siapapun yang terpilih nantinya, masih kata Sofyan nur, itulah yang terbaik untuk memimpin tiyuh masing-masing. Mari kita ikuti proses demokrasi ini dengan damai dan tertib,” tegasnya.
Sebagai catatan, Pilkati antar waktu tidak dapat dilaksanakan apabila hanya terdapat calon tunggal. Minimal harus ada dua bakal calon kepala tiyuh.
“Kepada masyarakat yang berniat mencalonkan diri, silakan mengurus persyaratan yang telah diumumkan di masing-masing tiyuh atau sekretariat panitia penyelenggara,” pungkasnya.






