Lampung Selatan61 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id –Kapolsek Merbaumataram Ipda Eko Heri Susanto mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum Kepala Desa Lebung Sari, Kecamatan Merbaumataram, Lampung Selatan, berinisial AW.

Menurut Eko, oknum Kades tersebut dilaporkan istrinya Tugiyati (39) pada hari Jumat 30 Maret 2018 ke Polsek Merbaumataram dengan perkara KDRT.

“Kejadiannya hari Kamis sekitar jam 11 malam, masalah ini tetap kita proses dan kita lanjutkan,” terang Ipda Eko Heri Susanto.

Sementara Camat Merbaumataram, Yusmiati SH saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (08/04/2018) membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kades Lebung Sari bukan ditangkap tapi dipanggil oleh pihak Polsek, terkait adanya pengaduan dari istrinya”, ujar Yusmiyati.

“Masalah biasalah, namanya rumah tangga, cuma kan sudah terselesaikan”, ungkapnya.

Dikatakan Yusmiyati, bahwa permasalahan yang menimpa Kades Lebung Sari tersebut sudah terselesaikan. “Karena terganjal proses administrasi dan hari libur, seharusnya beliau sudah bisa kembali ke rumah”, katanya.

“Kamis kemarin istrinya sudah deal mencambut pengaduannya, itukan urusan suami istri, karena sibuk jajaran polsek jadi belum dilepaskan, insya Allah besok sudah pulang beliau,” ungkap Yusmiati.

Informasi yang beredar, saat ini oknum Kades tesebut masih ditahan di Polsek Merbaumataram.(Amin)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.