
Jailolo, medianasional.id – Setelah melakukan hasil seleksi administrasi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) 185 dinyatakan lolos, kini komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat menggelar tes tertulis para calon anggota PPK.
Calon anggota PPK Se-Halmahera Barat pada pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati 2020 yang mengikuti tes tertulis sebanyak 179 peserta dan 6 peserta diantaranya dinyatakan absen “tidak hadir”.
Dalam pelaksanaan tes tersebut, dipusatkan di SD Inpres 2 Halmahera barat desa hatebicara kecamtan jailolo itu di hadiri ketua KPU halbar serta anggota dan Devisi hukum KPU Malut Mohtar Alting, Kamis (30/01/2020).
Ketua KPU halbar miftahuddin yusuf kepada media ini usai mengawasi tahapan tes tertulis PPK menyatakan, Bagi peserta yang tidak mengikuti seleksi pada hari ini dinyatakan gugur secara otomatif, “kita tidak tau alasan meraka tidak hadir karena apa dan yang pastinya para calon tidak mengikuti tes, kita gugurkan,”katanya.
Miftah berharap muda-mudahan seleksi tes tulis ini bisa menghasilkan calon PPK yang punya integritas yang punya pemahaman kepemiluan kaitannya dengan proses pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati 2020 di halmahera barat,
“Saya yakin dan percaya bahwa yang nantinya akan di umumkan 10 orang di masing masing kecamatan itu sudah melalui tahapan yang positif sesuai norma yang berlaku,”ujarnya.
Dia juga menambahan Usai tahap ini ada ruang tanggapan masyarakat yang mungkin akan di buka dan KPU Halbar di posisi itu tetap terbuka menerima setiap masukan yang di sampaikan baik itu bawaslu maupun masyarakat.
Terpisa dengan komisioner KPU provinsi devisi hukum mangatakan, Sepanjag proses berjalannya tes tadi alhamdulillah berjalan lancar dan tidak ada kendala, hanya saja ada 6 peserta yang tidak hadir dalam tes yang telah terselenggarakan, “alasannya mengapa sehingga 6 peserta tersebut tidak hadir untuk mengikuti tes seleksi kami tidak mengetahui secara detil,”kata Kordinator wilaya Halbar dan halut itu.
Lanjut dia, Selaku koordinator wilayah KPU Halbar dan KPU Halut dan juga ketua Divisi Hukum yang mengawasi Se-Provinsi Maluku Utara, ia berharap dalam proses seleksi sejak awal sampai penghujung kita bisa mendapatkan profil penyelenggara pemilu terutama PPK, yaitu PPK yang memiliki integritas tinggi dan berkapasitas yang memiliki pengetahuan tentang kepemiluan baik itu pengetahuan tentang regulasi pemilihan terutama pemilu serentak tahun 2020 juga pengetahuan tentang demokrasi serta memiliki pengetahuan tentang tugas dan wewenang sebagai anggota PPK, dan memahami tugas tugas teknis yang dilaksanakan selain dalam lingkup PPK sendiri maupun tugas kewenangan dan kewajiban PPS di KPPS.
“Atas nama pimpinan KPU Provinsi Maluku Utara ke semua stakeholder yang ada di seluruh Kabupaten Halmahera Barat, supaya kita sama sama mengikuti proses selesai yang dilakukan ini, kalau ada calon yang kemudian terindikasi sebagai anggota partai politik ataupun calon yang kemudian dari sisi integritas tidak memenuhi syarat KPU Halmahera Barat telah membuka ruang dan pelapor harus menyampaikan identitas pelapor yang jelas siapa yang melapor dan disampaikan ke KPU Halmahera Barat tentang masalahnya apa bagi peserta, karena Tidak semudah itu KPU menyingkirkan orang tanpa memiliki dasar,”pungkasnya (M-Ann)
