172 Narapidana Rutan Rowobelang Dapat Remisi, 6 orang Langsung bebas

Batang62 Dilihat

Batang, medianasional.id Sebanyak 172 Narapidana Rutan ( Rumah Tahanan ) Kelas IIB Rowobelang Batang mendapatkan remisi, SK remisi tersebut diserahkan oleh Wakil Bupati Batang Suyono pada saat Upacara Bendera hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 di Rutan setempat Jum’at ( 17/8/18).

” Terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM yang telah memberikan remisi kepada penghuni atau Napi Rutan Rowobelang Batang,” Ucap Suyono usai Upacara.

Selin itu, Narapidana yang mendapatkan remisi bisa menjadi sadar apa yang telah dilakukan dan perbuat, sehingga setelah menjalani hukuman di rutan bisa menjadi orang yang baik dan diterima di masyarakat.

” Kami harap setelah keluar dari Rutan bisa menjadi orang yang bermanfaat bagi diri sendiri, lingkungan dan masyarakat,” harap Suyono.

Kepala Rutan Rowobelang Batang M. Ilham Agung Setyawan mengatakan, Upacara pemberian remisi rutin setiap tahun yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara.

” Mereka sudah berbuat baik bagi bangsa dan negera dalan menjalankan hukuman, yang akhirnya diberikanlah remisi pengurangan hukuman,” Kata M Ilham Agung Styawan.

Disampaikan juga bahwa napi yang mendapatkan remisi sebanyak 172 orang yang 6 orang langsung bebas, untuk jumlah penghuni Rutan sebanyak 274 orang terdiri dari 46 tahanan dan 228 Narapidanan, adapun titipan lapas Pekalongan setelah di evakuasi ke Nusakambangan 60 orang sekarang tinggal 40 orang.

” Remisi sebagian besar penghuni Rutan Batang, namun ada juga napi titipan dari lapas Pekalongan,” Jelasnya

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.