Kepala Desa Sukagalih Cianjur Didemo Warga

Cianjur245 Dilihat
Salah satu proyek pengerasan jalan.

Cianjur, Medianasional.id – Sejumlah warga desa Sukagalih Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur Jawa Barat, menggelar aksi protes terhadap kinerja Kades Dadan Sujana yang dinilai tidak transparan mengelola Dana Desa (DD). Selasa (22 Juni 2021) di halaman Kantor Desa Sukagalih.

Selain itu kades dinilai tertutup dan tidak transparan dalam setiap kegiatan pembangunan, yang dilaksanakan tidak sesuai dana yang dikucurkan. Seperti pekerjaan pengerasan jalan dinilai asal asalan diduga meraup keuntungan yang besar guna untuk memperkaya diri. Termasuk dana lain seperti halnya dana BUMDes yang menurut warga tidak bermanfaat untuk rakyat, dimana penggunaanya tidak digulirkan ke masyarakat.

ADVERTISEMENT

Ada dugaan uang Rp 120 juta digunakan oleh kades. Dalam hal ini kades setiap kegiatan terbukti BPD tidak dilibatkan atau difungsikan seperti halnya juga ketua BUMDes yang sampai mengundurkan diri, karena tidak mau terlibat ke ranah yang tidak dia inginkan.

Dimana Dana Desa tersebut tidak digunakan sesuai dengan RAB dan kesepakatan warga sehingga masyarakat merasa kecewa pada pembangunan pengerasan jalan, juga tidak nampak batas batas pekerjaan dari titik mana sampai batas mana, sehingga pekerjaan pengerasan tersebut dinilai merugikan uang rakyat.

Seperti halnya pembangunan pengerasan jalan usaha tani kampung Pamoyanan RT 001 RW 002 volume pekerjaan 625 m x 2 m x 0,15 dengan anggaran Rp. 108.693.500 dan Rp 53.459.000. Dana Desa tahap 1 TA 2021 pelaksana kegiatan TPK Desa Sukagalih.

Pembangunan pengerasan jalan usaha tani Kampung Gelar Tanghi RT. 002 RW 004 Volume 493 m x 2,5 m x 15 cm, jumlah biaya RP 107. 092.000. Dana Desa tahap 1. 2021 pelaksana kegiatan TPK Desa.

Rabat Beton Jalan Usaha Tani Kampung Cisuren RT. 003 RW. 005 Volume pekerjaan, 420 m x 2 m x 12 cm Jumlah Biaya Rp. 120. 823.000. Pelaksana kegiatan TPK Desa Sukagalih Dana Desa TA 2021 tahap 1. Pekerjaannya diborongkan dan HOK nya tidak dibayar. 

Pembangunan Pos Yandu Mekar Sari, Kampung Sukagalih RT. 001 RW. 001. Volume pekerjaan, 3 M X 4 M. Jumlah Biaya Rp. 35.000.000. Dana Desa TA 2021 tahap 1.

Hal ini ketika awak media meminta keterangan kepada Tim Monev mengatakan apabila teguran itu tidak diindahkan Tim tidak akan merekom pencairan selanjutnya.

Untuk mendapat keterangan dari Kades Sukagalih, Kabiro Media Nasional Kab. Cianjur mengirimkan surat konfirmasi tertulis dengan nomor surat 021/BIRO-CJR/MEDINAS/VI/2021 Tertanggal 25 Juni 2021 ditujukan Kepada Kepala Desa Sukagalih Kecamatan Takokak. (Empad padli)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.