148 Ketua dan Anggota BPD di Kecamatan Penengahan Dikukuhkan

Lampung Selatan42 Dilihat

Lampung Selatan, medianasional.id  Sebanyak 144 orang ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 22 desa yang ada di Kecamatan Penengahan dikukuhkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Senin (25/2/2019).

Pengukuhan yang dipusatkan di Lapangan Desa Klaten, turut disaksikan anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Lampung 1 Sudin, anggota DPRD Lampung Selatan dapil 3, Sekretaris Daerah beserta pejabat utama dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dalam kesempatan itu, Nanang kembali mengingatkan kepada BPD yang baru agar dapat menjalin kerjasama yang baik dengan Kepala Desa dalam membangun desanya. Menurutya, BPD adalah mitra kerja Kepala Desa dalam menyukseskan program pembangunan yang ada di desa.

“Saya berharap BPD dan Kepala Desa bisa bekerjasama dengan baik. BPD jangan mencari-cari kesalahan Kepala Desa, apalagi saling menjatuhkan dan menjelekkan,” tukas Nanang.

Nanang juga berharap BPD bersama Kepala Desa bisa ikut merumuskan dan merancang pembangunan yang ada di desa. Sehingga, kedepan pelaksanaan pembangunan yang ada di desa benar-benar berdasarkan skala prioritas dan asas manfaat.

“BPD juga ikut bermusyawarah bersama Kepala Desa dalam melakukan perencanaan pembangunan, sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di desanya. Begitupun Kepala Desa, saya harap dapat menjalankan amanah dan kepercayaan yang diberikan masyarakat dengan baik,” katanya. (amin padri/kmf)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.