Polres Pesawaran Rilis Hasil Ungkap Kasus Bulan Juni – Juli 2018

Lampung119 Dilihat
Pesawaran medianasional.id – Kepolisian  Resort (Polres) Pesawaran tangkap 11orang tersangka kejahatan penyalahgunaan narkoba,curat, penganiyaan pembunuhan hingga meninggal dunia,pembunuhan.
Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, menjelaskan 11 tersangka ini dengan rincian diantaranya ,5 orang pelaku penyalahgunaan narkoba , 3 orang pelaku curat,2 orang pelaku penganiyaan pembunuhan hingga meninggal dunia,1orang pelaku pembunuhan berencana.
“Barang bukti yang diamankan untuk kasus narkoba, narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket kecil shabu seberat 182 gram ,alat hisap(bong),hp(telepon genggam.Selain itu untuk kasus curat barang bukti 1 unit mesin diesel merek kubota,2 buah ember,2 buah senter kepala,1 buah karung warna putih,1 unit sepeda motor supra,40 kg getah karet ,kasus penganiyaan hingga meninggal dunia barang bukti berupa satu pukulan fisik hasil tim forensik rumah sakit,selanjutnya kasus pembunuhan berupa pisau bergagang coklat panjang nya kurang lebih 16 cm kasus ini sudah direncanakan dan motifnya balas dendam karena tersangka dihina korban  ,” jelasnya, saat melakukan kegiatan press release di Mapolres Pesawaran, Kamis (05/07/2018).
Menurutnya,kasus-kasus ini akan kita lanjutkan sampai ke kejaksaan, akan kita limpahkan semuanya ke sana sampai dengan tahap dua.
“Serta kita juga akan melakukan patroli setiap malam untuk menekan angka gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat, dan babinkamtibmas kita juga senantiasa datang ke desa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat apa saja masalah yang meresahkan masyarakat di desa tersebut,” tutupnya.(Samuel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.