Penyalahgunaan Narkotika, Satu Warga Register HTI Berhasil Diamankan Polres Tubaba

TUBABA, Medianasional.id

Tim Satnarkoba Polres Tulangbawang Barat kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan satu orang yang berada di lokasi register 44 HTI Tiyuh Terang Jaya kecamatan Gunung Terang.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Kasat Narkoba AKP N.E. Panjaitan SH,MH mengatakan, Dalam pengungkapan kasus tersebut Tim Satnarkoba berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ESR 44 tahun,

“Penangkapan tersebut dilakukan dikediamannya langsung pada pukul jam 23.00, kemudian dilakukan penggeledahan dan didapatkan dikursi dan lemari ruang tengahnya kaca pirek berisi sisa sabu dan residu pembakaran sabu,” ungkap Kasat Narkoba

Lanjut dikatakan AKP Panjaitan, selain mengamankan satu pelaku Tim juga berhasil mengamankan barang bukti dikediamannya tersangka tersebut ialah sebuah dompet kecil motif kembang berisi satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sisa dan residu narkotika yg diduga jenis sabu, seperangkat alat hisap sabu/bong terbuat dari botol kaca, tigabuah korek api gas.

” Pelaku tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba dan tersangka kita jerat dengan pasal Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tungkas AKP Panjaitan

Laporan: Dian/Hadi

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.