Pemdes Tidak Steril, Masyarakat Bobane Dano Aksi di Kantor Bupati dan DPRD Halbar

Maluku Utara72 Dilihat
Aksi berlangsung tepatnya di depan kantor Bupati Halbar saat masyarakat di kawal Satpol PP

Jailolo, medianasional.id – Masyarakat Desa Bobane Dano Kecamatan Jailolo selatan (Jalsel) kabupaten Halmahera Barat (halbar) kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati dan DPRD Halbar, Senin (17/02/2020).

Pasalnya, Kepala Desa Bubane Dano Seblum babua yang menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2017 ini dinilai telah melakukan berbagai macam tindakan yang merugikan masyarakat desa bubane dano.

Korlap aksi, noval sabale dalam orasinya menjelaskan bahwa persoalan yang di alami/dirasakan oleh masyarakat desa Bobane Dano di kecamatan Jailolo Selatan itu, dimana BPD yang memiliki fungsi kontrol dan topoksi sebagai Iembaga independen yang mengawasi jalannya kinerja kades justru berasal dari dalam keluarga (Anak Kandung dari kades) yang menjabat sebagai Wakil Ketua BPD.

“Melihat persoalan ini dapat disimpulkan bahwa Sistem pemerintahan yang berada di Desa Bobane Dano adalah Sistem Dinasti atau Sistem Kekeluargaan (Nepotisme),”Jelasnya.

Lanjut dia, Berangkat dari situ ada pula persoalan lainnya, dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DD dan ADD) yang dilakukan oleh Kades (SEBLUM BABUA), diskriminasi terhadap sebagian masyarakat, dan apabila masyarakat bertanya terkait Anggaran Pendapatan Desa justru di ancam oleh pemerintah desa tersebut.

“Setelah persoalan diatas kedatangan Inspektorat untuk mengaudit pemerintah desa sampai saat ini belum ada titik kejelasan soal tindak lanjut kasus tersebut,”Katanya

Aksi tersebut pun kemudian dilanjutkan hingga ke depan gedung Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar dan aksi tuntutan masyarakat desa bobane dano akhirnya di respon oleh para anggota DPRD dan di lakukan hearing bersama.

Dalam hearing tersebut Joko Ahadi, Anggota Fraksi Golkar yang juga selaku Pimpinan sidang, Berkesimpulan bahwa semua ini adalah bentuk tuntutan.

“yang jelas kami di lembaga DPRD tidak semena mena dalam mengambil keputusan sebab kami bukan lembaga eksekutif, yang kemudian ketika ada tuntutan serupa ini langsung kita putuskan atau eksekusi, tidak begitu,” Tegas Joko

Joko juga menjelaskan, semua ini ada mekanisme, untuk itu kami harap warga desa bobane dano bisa bersabar sembari menunggu hasil audit dari inspektorat.

“Apabila kemudian hasilnya berpihak pada tuntutan warga barulah kita proses sesuai Undang-undang yang berlaku,”pungkasnya.(Ann)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.