Musyawarah Program Padat Karya, Desa Kretek Kecamatan Paguyangan

Jawa Tengah131 Dilihat

Brebes, redaksimedinas.com – Penetapan HOK (hari orang kerja) Program Padat Karya Desa Kretek, kecamatan Paguyangan, kabupaten Brebes bertempat di aula kantor balai desa.Rabu 07/01/2018.

Musyawarah desa(Musdes) desa Kretek guna penetapan HOK program Padat Karya pengelolaan Dana Desa tahun 2018 di pimpin oleh kepala desa Kretek Ahya, dengan mengundang ketua RT, RW, BPD, LPM, KPMD tokoh masyarakat se desa Kretek.

Dalam sambutannya Ahya mengatakan, “Guna peningkatan kesejahteran masyarakat pengelolaan anggaran pembangunan Infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa untuk tahun 2018 sesuai dengan juklak juknis dan bintek tentang padat karya, maka pengerjaannya harus dengan padat karya, yang apabila ada daerah stunting maka sasaran utamanya adalah daerah tersebut, minimal targetnya adalah masyarakat miskin yang sedang menganggur dan mempunyai keahlian. Masyarakat harus ditingkatkan kesejahteraannya, terutama yang saat ini belum mempunyai pekerjaan. “Ucapnya.

Ahya juga menyampaikan, “Apabila dalam kesepakatan Musdes RKP tidak ada celah untuk masuknya padat karya dari sisi pengerjaan maka akan dilakukan Refokusing kegiatan yang khusus menyerap anggaran tenaga kerja sesuai dg aturan minimal 30% dari anggaran Dana Desa seperti contoh pembukaan ruas jalan baru, normalisasi saluran air dan sebagainya untuk kemajuan dan keindahan Desa. makanya hari ini kita musyawarahkan terkait hari orang kerja agar pada pelaksanaanya nanti tidak terjadi kesalah fahaman. “Jelasnya.

Pengelolaan desa sesuai undang-undang no 6 tahun 2014 tentang pemerintah desa, mengisyaratkan adanya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntable serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat secara umum.(LH)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.