Ternate, medianasional.id – Minuman Keras Berjenis Tradisional kembali berhasil diamankan Jajaran Kepolisian Resot (Polres) Ternate, kamis (01/11/2018) sekitar pukul 15.00 wit. melalui Danpos Fery Pelabuhan Bastiong Ternate yang dimuat dalam gerobak.
Dari rilis yang di terima media nasional.id Minuman keras tersebut di amankan tepatnya di Pelabuhan Fery Kelelurahan Bastiong Kecamatan Tarnate Selatan, Miras jenis cap tikus oleh Danpos Pel. Fery Bripka Syahrir, pada saat mengadakan razia terhadap kendaraan ,dan barang bawaan penumpang yang hendak turun dari kapal fery KMP Munic dari bitung dengan tujuan pelabuhan bastiong Fery Ternate.
Dari hasil Razia tersebut Danpos berhasil menemukan 1 (Satu) buah keranjang warna hijau yang dimuat dalam grobak ,dan setelah diperiksa ternyata isi keranjang tersebut adalah berisi miras jenis cap tikus sebanyak 30 kantong plastik,10 botol aqua sedang dan 8 kaleng bir putih.
Pada saat Danpos Fery Bripka Syahrir tanya ke buruh yang membawa gerobak tidak ada mengetahui pemilik bnarang haram tersebut.
Sementara, masyarakat di sekitar tidak mengetahui pelaku barang tersebut. Sehingga sementara pelaku masi dalam lidik.
Selain itu, Barang bukti langsung di amankan oleh Danpos Pelabuhan Fery dan selanjutnya di serahkan ke Mapolsek Ternate Selatan.
Reporter : Safrin
Editor : Dian