Data Informasi Di Era Digital Harus Cepat, Akurat dan Terpercaya

Batang93 Dilihat

Batang, medianasional.id Data adalah segala – galanya di kehidupan era digital, maka data informasi menjadi bagian terpenting bagi kehidupan keseharian yang tak terpisahkan dengan kemajuan informasi teknologi ( IT).

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Suyono saat membuka kegiatan Fokus Group Discussionvtentang Tata Kelola Data Informasi Publik Berbasis Singgle Data System dan Open Data, kegiatan yberlangsung di Aula Kantor Bupati Setempat Senin, (30/7/18).

Lebih lanjut dikatakan bahwa masyarakat sekarang sangat butuh informasi yang cepat, akurat dan transparan, dan ini merupakan tantangan yang harus kita jawab sebagai wujud dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

” kita tidak boleh mengelak dan harus menjawab tantangan tersebut, tapi ada juga informasi data yang tidak boleh di buka secera umum yang merupakan bagian dari rahasia negara,” Kata Suyono

Dengan terbentuknya PPID ( Pejabat Pengelola Informasi Data ) ditingkat desa sebagai bentuk loyalitas desa dalam melayani masyarakat dan menjamin masyarakat mendapat informasi, sehingga ada keterbukaan data informasi bagi masyarakat untuk mengontrol kinerja dari pemerintah desa.

“Kita tidak usah takut dengan transparansi, yang penting akuntabilitas data yang bersinergi antar OPD, data informasi harus sampai ke unit – unit terkecil. Sehingga keterbukaan tercapai sesuai dengan perundang – undangan,” Katanya.

Di sampaikan juga bahwa itu semua bagian dari membangun smart city dan kepercayaan masyarakat dengan Kekuatan data informasi yang cepat, akurat melalui singgle data sistem.

” kekuatan kita ada di data dan kita harus memiliki singgel data sistem dan open data, untuk mengalirkan sumber – sumber informasi yang membutuhkannya,” Kata Suyono

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Jamal Abdul Naser mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan wawasan dan persepsi yang sama dalam pengimplementasian undang – undang keterbukaan informasi publik menuju pengelolaan data informasi berbasis single data sistem dan open data dalam mendukung smart city.

” Terbentuknya PPID di Desa akan meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi publik lebih baik yaitu efektif dan efisien, serta mengintegrasikan data informasi secara harmonis dan mampu membantu penyampaian informasi yang cepat mudah dan akurat,” Kata Jamal Abdul Naser.

Adapun peserta FGD dari perangkat daerah se Kabupaten Batang yang masing – masing kecamatan diwakili dua orang dengan jumlah peserta 81 orang dan untuk saat ini sudah ada 154 desa dari 15 kecamatan yang telah membentuk kelmbagaan PPID melalui pengesahan Perkades ( Peraturan Kepala Desa ).

Kontributor : edo

Editor : Puji_Leksono

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.