Jakarta,medianasional.id- Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memvonis terdakwa dengan pidana penjara
Hakim Vonis 12 Tahun Penjara dan Pemecatan Pembunuh Babinsa Pekojan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.