Jailolo, medianasional.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Barat (Kejari Halbar) bakal melakukan
Anggota DPRD Halbar Atus Sandiang di Vonis Dua Bulan Penjara
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.