https://www.medianasional.id/pemusnahan-barang-bukti-perkara-tindak-pidana-umum-yang-telah-memperoleh-kekuatan-hukum-tetap-inkracht-pada-kejaksaaan-negeri-kota-pekalongan/
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Pada Kejaksaaan Negeri Kota Pekalongan