Pejabat Pemkot Batu Kembali Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi

Jawa Timur66 Dilihat
Tim penyidik KPK, saat keluar ruangan Sat Reskrim Polres Batu, usai melakukan pemeriksaan.

Batu, medianasional.id – Pemeriksaan kepada sejumlah saksi terkait dengan kasus perkara dugaan gratifikasi tahun 2011 hingga 2017 di lingkup Pemerintah Kota Batu kembali dilakukan oleh tim penyidik KPK, Selasa (9/2/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Sat Reskrim, Mapolres Batu, Jalan AP lll, Katjoeng Permadi No.16, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pemeriksaan berlangsung secara tertutup.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media dari Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (9/2) hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Ya, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011 hingga 2017,” kata Ali Fikri kepada tim media melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

Pantauan wartawan di lapangan, rombongan tim penyidik KPK sudah ada di Mapolres Batu sekira pukul 10.00 WIB. Selanjutnya, tim penyidik KPK meminjam tempat pemeriksaan di ruang Sat Reskrim. Hal itu dibenarkan oleh Jubir KPK Ali Fikri.

“Ya, benar tempat pemeriksaan di Polres Batu, Jawa Timur,” tambah Ali Fikri mempertegas.

Menurut Jubir KPK tersebut ada empat orang pejabat yang menjalani pemeriksaan. Status mereka saat ini sebagai saksi berkaitan dengan perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

“Pertama, Abdul Jamal. Dia Kabag Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Alfi Hidayat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Batu. Eko Suhartono, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Pemkot Batu. Endro Wahjudi, Kepala Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Batu,” ungkap Ali Fikri.

Namun, di sisi lain, saat awak media menunggu di depan ruangan Sat Reskrim Mapolres Batu, diketahui lebih dari empat orang pejabat yang keluar-masuk menunggu giliran diperiksa.

Mereka diantaranya Kepala Dinas Pendapatan Daerah M. Chori, Kepala DPMPTSP-TK Muji Dwi Leksono, Kepala Dinas Pendidikan Eny Rachyuninhsih, dan Kadiskominfo Agoes Machmoedi.

Usai melakukan pemeriksaan, rombongan tim penyidik KPK yang berjumlah empat orang itu kemudian ke luar dari ruang pemeriksaan dengan membawa dua buah koper berwarna hitam, merah dan tas berwarna hitam.

Selanjutnya, rombongan tim penyidik KPK menginggalkan Mapolres Batu dengan mengendarai dua mobil berwarna hitam jenis Pajero dan Honda berwarna putih.

Reporter : nrt

Editor : Sunarto

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.