Kakon Marga Mulya Beserta Jajaranya Membangun Tower Jaringan Internet

Tanggamus427 Dilihat

Tanggamus, medianasional.id – Pemerintahan Pekon Marga Mulya Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus terus berupaya membangun infrastruktur guna meningkatkan kesejahteraan Warganya, salah satunya pembangunan Tower Jaringan Internet. Senin (20/12/21).

Kepala Pekon Marga Mulya, Muzani yang biasa disapa Tumenggung mengatakan, “tentu ini menjadi Kebahagiaan dan kebanggaan buat kita semua karena dengan adanya pembangunan tower jaringan internet ini, dapat membuat warga Pekon kami yang belum mendapatkan jaringan dapat menikmati jaringan internet, tentunya layanan internet ini sangatlah mendukung kegiatan komunikasi warga kami di era digital ini terutama manfaatnya di bidang pendidikan dan komunikasi informasi dalam Pemerintahan Pekon juga warga yang selama ini tidak dapat fasilitas Informasi komunikasi dikarenakan susah sinyal,” terangnya.

“Saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik kepada Warga Pekon yang ada di kecamatan kelumbayan barat khususnya Pekon Marga Mulya agar dapat mendukung kegiatan Pembangunan ini agar dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu serta langsung beroperasi”, harapnya.

Sesi pertama dilanjutkan dengan peletakan batu pada hari ini, Selasa (21/12), yaitu bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 sebagai tanda bahwa pembangunan tower jaringan internet dimulai.

Warga Pekon Marga Mulya sangat antusias dan bergembira atas pembangunan Tower Jaringan internet yang didirikan di depan balai Pekon Kelumbayan barat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpos Ramil Kecamatan kelumbayan Barat Pelda Adi Yusdin, Kasi pembangunan kecamatan kelumbayan Barat Nursito SPd, Pendamping desa Khoirul Awan SP, Pendamping lokal desa Suawarno dan Ketua BHP pekon marga mulya Safrizal, dengan hadirnya segenap jajaran fungsional Pekon sebagai bukti Transparansi Anggaran Pekon yang telah terealisasi. (Redi)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses