Aparat Gabungan Mengelar Operasi Yustisi Dengan Cara Humas Untuk Masyarakat Tidak Patuh Protokol Kesehatan Di Kenakan Sangsi Sosial

Pekalongan99 Dilihat

Kota Pekalongan – medianasional.id. Puluhan aparat gabungan dari Satpol PP, Kodim 0710/Pekalongan, Subdenpom,Brimob serta Polres Pekalongan kota menggelar operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan di Jalan Tondano Kec Pekalongan Timur dan tepatnya di kawasan Mataram jl Majapahit, Jumat, (18/09/2020).

Dalam kegiatan tersebut petugas gabungan mengecek warga yang beraktifitas serta masyarakat yang melintas, dimana jika ditemukan warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker akan diberikan sangsi tegas sesuai dengan Perwal No. 48 Tahun 2020.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez,SH,SIK,MH melalui Kasat Sabhara Iptu Nyoman Hermanto,SM mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung program dari pemerintah, salah satunya adalah operasi yustisi untuk menegakkan Perwal No. 48 Tahun 2020, “Sejak awal Polres Pekalongan kota, tentunya bersama Kodim 0710/Pekalongan telah berkomitmen untuk mendukung penuh operasi yustisi ini,” ucap Kasat Sabhara

Kasat Sabhara menguraikan bahwa anggota Dalmas Polres Pekalongan Kota bersama Aparat gabungan TNI,Polri,Brimob dan Satpol PP dengan rutin setiap hari menggelar operasi yustisi, “Operasi yustisi rutin dilakukan setiap hari, namun demikian kehadiran petugas Polri dan TNI hanya bersifat memback up dan membantu, dimana yang dikedepankan adalah satpol PP,” urai Kasat Sabhara.

Adapun hasil operasi yustisi yang digelar pagi ini di jalan Tondano ditemukan 27 warga yang tidak memakai masker, dan akhirnya diberikan sangsi sosial untuk kerja bakti membersihkan jalan dan sekitar jl Majapahit 10 dikenakan sanksi Menyanyi dan mengucap Pancasila

“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga kegiatan perekonomian warga bisa terus berjalan namun aman dari Covid – 19,” pungkas Kasat Sabhara

Sumber. ( Kasubbag Humas Polres Pekalongan Kota )

Reporter. Anton S.
Editor. Rudi S

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.