Warga Tapteng Memohon KPK, Tangkap Inisiator Suap Akil Mochtar

Jakarta83 Dilihat

Mountain View

JAKARTA – Warga kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali melakukan demonstrasi didepan kantor Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Jakarta Selatan senin 16/4/2018, warga tapteng mendesak KPK supaya memeriksa Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai inisiator kasus suap Akil Mochtar tahun 2011.

Ada tiga materi orasi yang disampaikan warga Tapteng kepada KPK yakni Memeriksa kembali Raja Bonaran Situmeang sebagai saksi untuk membuka dan menjelaskan keterlibatan Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai pelaku utama tindak pidana suap M. Akil Mochtar, Bakhtiar Ahmad Sibarani inisiator penyuapan M. Akil Mochtar harus diseret KPK RI menjadi tersangka dan Mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad Sibarani (Bupati Tapanuli Tengah) sebagai tersangka selaku pemberi suap dalam perkara suap Raja Bonaran Situmeang terhadap M. Akil Mochtar.

Diketahui bahwa kasus suap Raja Bonaran Situmeang sebagai bupati Tapteng tahun 2011 inisiatornya adalah Bakhtiar Ahmad Sibarani yang menjabat Bupati periode 2017-2022 (sekarang), dengan tujuannya dilakukan penyuapan tersebut supaya Raja Bonaran Situmeang dapat dilantik sebagai bupati Tapteng tahun 2011 atas saran dan anjuran Bakhtiar Ahmad Sibarani.

Dalam persidangan Akil Mochtar mei 2014 disebut juga nama Bakhtiar Ahmad Sibarani sebagai pemberi uang sebesar 1,8 Miliar dengan alibi uang tersebut untuk pembayaran Batu Bara dari CV Ratu Samagat. Persidangan Akil Mochtar berlanjut hingga terpidana. Maka dinyatakan kasus Raja Bonaran Situmeang dan Akil Mochtar sudah Ingkrah atau sudah menjalani hukuman sesuai putusan hakim.

Mountain View

Tiga orang penanggung jawab demo yaitu Edianto Simatupang, Joko Pratama Situmeang dan Humisar Carles Pardede menjelaskan
“Kedua terjerat kasus pemberi suap dan penerima suap sudah ingkrah menjalani hukumannya, sementara pelaku suap utama Bakhtiar Ahmad Sibarani yang menyarankan dan memberi uang suap juga selalu disebut didalam perkara Raja Bonaran Situmeang dan Akil Mochtar belum ditangkap hingga sekarang.” Hal ini yang kami tuntut kepada KPK demi tegaknya hukum dan keadilan di negeri ini.

“Demo hari senin 16/4/2018 sudah demo ketiga, sebeleumnya sudah dua kali kami lakukan demo namun belum ditanggapai KPK. mudah-mudahan demo ketiga kali ini ditanggapi KPK karena kami ketahui bahwa pimpinan KPK sekarang ini adalah pimpinan baru. Jika belum ditanggapi, kami akan kembali demo dengan sejumlah yang cukup banyak warga Tapteng” ditambahkan Edianto Simatupang.

Joko Pratama Situmeang melkukan aksinya dengan membakar Skripsi miliknya karena merasa kecewa membuat judul skripsi
“Tinjauan Yuridis Tindak Pidana Suap Yang Dilakukan Oleh Calon Kepala Daerah Untuk Memenangkan Sengketa Gugatan Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi” studi putusan no : 25/PID/TPK/2015/PT.DKI.

Skripsi itu diselesaikan tahun 2016, dia merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut. pada kesimpulan dituliskan agar jaksa penuntut umum KPK melakukan pemanggilan/pemeriksaan terhadap para pelaku atau yang turut serta melakukan tindak pidana suap sebagai tersangka. Dia merasa gagal dalam perspektif akademisi dan tidak ada kelanjutan dari perkara yang diteliti menurut hukum. maka Dia membakar skripsi tersebut di depan gedung KPK.

Usai orasi, pihak KPK meminta kelengkapan file berkas bukti-bukti tindak pidana terhadap Bupati Tapteng yang disediakan para aksi demo untuk dipelajari KPK melanjutkan tuntutan orasi warga Tapteng agar bupati tapteng ditangkap. (MLG)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.