Warga Mulyoasri Tunggu Kepastian Pembangunan Jalan Rusak

Jawa Timur145 Dilihat
Perwakilan Tokoh Masyarakat bersama Perangkat Desa (kamituwo) dan anggota Polsek Ampelgading.

Malang, medianasional.id – Pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2020 sekira pukul 11.00 Wib telah terjadi penanaman pohon pisang di tengah jalan Dsn. Mulyoasri Rt 30 Rw 08 Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut di lakukan oleh sekelompok warga Dsn Mulyoasri Rt 30/08 Desa Mulyoasri Kecamatan Ampelgading yang berjumlah kurang lebih 14 orang, Senin (10/02/2020).

Penanaman Pohon pisang di tengah jalan yang di lakukan oleh warga tersebut di lakukan karena ketidakpuasan warga kepada Kepala Desa Mulyoasri, Kecamatan Ampelgading karena jalan yang rusak tersebut tidak kunjung di Aspal atau Rabat beton.

Warga selalu di janji- janji saja untuk pembangunan jalan tersebut sejak dari pertama kali menjabat sebagai Kepala Desa dan sekarang sudah 3 kali menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoasri.

Pada saat penanaman Pohon Pisang ditengah jalan tersebut Ketua RT tidak mengetahui akan ada kegiatan tersebut, dikarenakan sebelumya tidak ada kisaran suara di warga RT untuk melakukan kegiatan terasebut.

Setelah dilakukan pertemuan dengan perangkat Desa Mulyoasri ( Kamituwo ) bersama dengan warga dan Ketua RT, warga sudah mulai kondusif dan situasi aman terkendali. Keterangan dari Perangkat Desa Mulyoasri Kecamata Ampelgading ( Kamituwo ) dipastikan tidak ada Aksi unjukrasa atau demo ke Kantor Desa maupun ke rumah Kepala Desa Mulyoasri.

Karena kegiatan tersebut hanya untuk memperingatkan Kepala Desa akan janjinya untuk pembangunan jalan di Aspal maupun Rabat beton. Pembangunan Jalan yang ada di Rt 30 / 08 tersebut sudah masuk agenda prioritas pembangunan Rabat beton tahun 2020 dan diperkirakan Bulan Mei atau Juni 2020, karena sudah masuk Musrenbangdes Tahun 2019 lalu.

Namun Warga juga tetap meminta Kepala Desa Mulyoasri untuk turun langsung melihat jalan di Rt 30/08 dan menepati janjinya dan membuat Surat Pernyataan kapan akan dibangunnya jalan tersebut.

Sementara itu keterangan dari perwakilan Tokoh Masyarakat, Hanafi menyampaikam “Warga itu sudah lelah menunggu janji dari Kepala Desa Mulyoasri, Muhammad Santoso yang sudah sekian lama menjanjikan akan di bangunnya jalan tersebut. Karena Kepala Desa sudah menjabat 3 periode dan sampai sekarang belum di bangun. Dan apabila Pohon pisang yang di tanam oleh warga tersebut di cabut tentunya akan membawa dampak yang berkepanjangan sebelum Kepala Desa Mulyoasri turun langsung menemui warga dan membuat pernyataan untuk pembangunan jalan tersebut” terangnya.

Warga berharap Sesegera mungkin permasalahan ini di selesaikan dan duduk bersama, serta secepatnya di laksanakan pembangunan jalan tersebut, baik di Aspal maupun di Rabat Beton.

Terkait dengan kejadian tersebut di Dsn. Mulyoasri Rt 30/08 Desa Mulyoasri Kec. Ampelgading tersebut pihak Polsek Ampelgading melakukan koordinasi dengan Instansi terkait dan melaksanakan Pam dan monitoring terkait dengan kegiatan warga Desa Mulyoasri Kec. Ampelgading, supaya tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan.

Serta tetap melaksanakan penggalangan terhadap toga, tomas dan toda serta monitoring atau deteksi aksi disetiap agenda kegiatan masyarakat di wilayah Kec. Ampelgading, guna mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan.

Reporter : TIM

Editor : nrt

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.