Warga Kritik Kinerja Kades Mawabunga Kadatua, dan Meminta Penegak Hukum Selidiki ADD

Sulawesi85 Dilihat
Kantor Desa Mawabunga,Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. (Foto Zainal)

Buton Selatan, medianasional.id– Sejumlah tokoh masyarakat, dan tokoh agama mengeluhkan kinerja Kepala Desa (Kades) Mawabunga, Syarifudin yang telah menjabat selama dua (2) periode.

Pasalnya, kata La Hasa, sejumlah bantuan yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan juga pembangunan infrastruktur di Desa Mawabunga, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara tanpa dirapatkan terlebih dahulu.

“Seperti bantuan  perahu beserta mesin katinting yang berasal dari ADD  tanpa melalui rapat terlebih dahulu, tiba tiba warga dipanggil satu persatu untuk menerima bantuan tersebut,” kata La Hasa saat dikonfirmasi media nasional di kediamannya, Dusun Mahkota, Desa Mawambunga, Selasa (8/1/19) pukul 07:00 waktu setempat.

Menurut La Hasa yang juga mantan perangkat Kampung, Kades Syarifudin selama menjabat dua periode kinerjanya tidak memberikan kontribusi yang berarti bagi Desa Mawabunga.

“Banyak perangkat desa yang diangkat Kades Syarifudin adalah keluarganya, parahnya lagi mereka merangkap dua sampai tiga jabatan,” ungkapnya.

Dikatakannya, Syarifudin awal menjabat sebagai kades tahun 2009 dan jabatan akan  berakhir tahun ini 2019.

Di tempat yang sama, salah satu tokoh agama Desa Mawabunga, La Samdia menyampaikan, bahwa peran Kades selaku pemimpin Desa memiliki peran penting dalam pembangunan daerah maupun pembangunan nasional.

“Desa ini seperti mati tidak kelihatan pembangunannya silahkan bapak tanyakan kewarga yang lainnya yang jujur, pasti mereka akan mengatakan hal yang sama,” ujar Samdia.

Bendahara Desa Mawabunga, Anton (Baju Hitam) Bersama La Hasa (Baju Putih). [Foto Zainal]
Sementara Bendahara Desa Mawabunga, Anton saat dikonfirmasi mengatakan, tahun 2015 awal dirinya diangkat sebagai Bendahara  belum pernah memegang ADD. Namun, lanjut Anton pada tahun ini 2018 saya sudah memegang ADD sebesar Rp.703.000.000 (tujuh ratus tiga juta rupiah).

“Saya juga tidak tahu penyebabnya mengapa tahun 2018 saya selaku bendahara Desa baru bisa memegang ADD,” tandas Anton.

Terkait hal tersebut, Kades Mawabunga Syarifudin saat dikonfirmasi melalui telephon seluler enggan dikonfirmasi dengan alasan terlalu pagi.

“Saya tidak ada di tempat pak, saya ada di Bau-Bau untuk sekarang saya belum bisa memberikan tanggapan,” katanya.

Sementara warga lainnya yang namanya enggan dipublikasikan meminta kepada penegak hukum untuk menyilidiki terkait ADD di Desa Mawabunga yang diduga telah dikorupsi.

Informasi yang dihimpun jumlah penduduk di Desa Mawabunga sekitar 1000 (seribu) orang lebih.

Demikian media nasional mengabarkan dari Desa Mawabunga, Kecamatan Kadatua, Kabupaten Buton Selatan. (Tim/Zainal)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.