Walikota Lantik Pejabat Pemkot Depok

Depok117 Dilihat

Depok, medianasional.id – Walikota Depok KH. Mohammad Idris melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Depok dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admistrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional yang dilaksanakan di Ruang Teratai Lt.1 Balaikota Depok, Jumat, (10/5/2019), pukul 14.00 WIB.

Pelantikan Pejabat tersebut dihadiri Wakil Walikota Depok H.Pradi Supriatna, para Assisten dan Staf Ahli , Ketua TP.PKK Kota Depok Elly Farida, Kepala BKPSDM Supian Suri, Dandim 0508 Depok Letkol Inf.ESP Siregar, Pihak Polresta Depok, para Pejabat yang dilantik dan para Kepala Dinas Kota Depok lainnya.

Dalam sambutannya Walikota Depok KH.Mohammad Idris menyampaikan bahwa, “Atas nama Pemerintah Kota Depok maupun pribadi saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara semua yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya, semoga momentum ini semakin mengokohkan semangat untuk motivasi kita di dalam menjalankan roda pemerintahan guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kota Depok demi terwujudnya Kota Depok yang Unggul, Nyaman dan Religius.

“Untuk Pengangkatan Jabatan Tinggi Pratama telah dilakukan melalui rangkaian seleksi secara terbuka, sedangkan untuk Jabatan Administrator dan Pengawas telah mendapatkan pertimbangan dari Tim Penilai Kinerja, dan untuk Pejabat Fungsional melalui uji kompetensi serta persyaratan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku” ungkap Idris.

“Secara khusus saya minta kepada saudara-saudara untuk melaksanakan tugas dan amanat ini dengan sebaik-baiknya, pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari kehidupan berorganisasi di dalam lembaga pemerintahan untuk meningkatkan dan memantapkan kapasitas kelembagaan serta pola pembinaan karier bagi PNS,” Papar Idris.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini adalah 2 Jabatan Tinggi Pratama mengisi Kepala Dinas dan 136 Pejabat Administrator dan Pengawas diantaranya mengisi Jabatan Camat, Lurah, Sekretaris Kecamatan maupun Kelurahan, Kepala Seksi di kelurahan dan 11 Pejabat Fungsional lainnya.

“Parameter utama di dalam menentukan setiap jabatan pegawai telah dilakukan melalui pertimbangan kompetensi, kualifikasi dan kinerja serta integritas, loyalitas, moralitas, pengabdian dan komitmen pada tugas serta tanggung jawab pada Negara,” kata Idris.

“Lebih lanjut, Walikota mengharapkan para pejabat yang baru saja dilantik agar segera beradaptasi di tempat tugas yang baru untuk meningkatkan kapasitasnya setiap waktu dan kesempatan, perlu diingat bahwa, saudara-saudara adalah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan figur maupun panutan bagi sesama rekan kerja maupun masyarakat umum lainnya.

Selain itu, segala aktivitas di lingkungan kerja mupun di lingkungan masyarakat akan selalu diawasi dan pada akhirnya pekerjaan itu akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT,” pungkas Idris.

Dalam Pelantikan pejabat tersebut H Dadan Rustandi, ST, M.Si menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok dan Drs. Usman Heliyana, M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Depok.(Des)

Berikut Lampiran Keputusan Walikota Depok, Nomor : 821.2/SK/1666/V/BKPSDM/2019, Tanggal 10 Mei 2019

 

Posting Terkait

ADVERTISEMENT
Konten berikut adalah iklan platform MGID, medianasional.id tidak terkait dengan isi konten.

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.