Wah….Parah, Awalnya Usulan Pjs Rio Dusun Mangun Jayo Hanya Satu, Kok Bisa Bertambah Jadi 2 Orang?

Bungo, Jambi137 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Usulan Pjs Rio Dusun Mangun Jayo, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, yang sudah dinyatakan lengkap diusulkan oleh Badan Permusyawaran Desa (BPD) kini masih berada di Kantor Camat Muko-Muko Bathin VII.

Dari pengusulan secara sah dilakukan oleh BPD Mangun Jayo, mengusulkan satu nama sebagai Pjs Rio Dusun Mangun Jayo. Akan tetapi kabar yang didapat langsung dari Camat Muko-Muko Bathin VII, bahwa ada dua nama calon Pjs yang sudah di usulkan.

Camat Muko-Muko Bathin VII, M.Pani menyebut bahwa nama yang diusulkan dari BPD Mangun Jayo ada dua nama.” Ada dua nama yang sudah diusulkan oleh BPD Mangun Jayo,” tegas Camat saat dikonfirmasi di lokasi lokasi Kemah Cadika, Selasa (20/8) malam.

Terpisah, Ketua BPD Mangun Jayo, Refo ketika dikonfirmasi dirinya membatah kabar tersebut. Karena BPD hanya mengusulkan satu nama Pjs, bukan dua nama. Bahkan sudah pernah dirinya membicarakan hal itu, kepada Camat bahwa tak bisa diusulkan kalau tidak lewat musyawarah dari BPD.

“Sudah pernah sayo sampaikan bang ke Camat, kalau pengusulan Pjs, harus lewat musyawarah BPD. Tapi pak Camat yakin bilang bisa diajukan dua nama. Kami atas nama BPD tidak sekali lagi kami tegaskan hanya satu nama yang resmi kami usulkan yakni, Doni Maryanto,” tegas Ketua BPD. (SP)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.