Wabup Pimpin Rapat Pembahasan Penetapan Status Covid-19 Kabupaten Bungo

Bungo, Jambi, Sumatera123 Dilihat

Bungo, medianasional.id – Wakil Bupati Bungo H. Safrudin Dwi Aprianto, S. Pd beserta tim gugus Covid-19 bersama dinas terkait membahas penetapan status darurat bencana non alam penyebaran Corona Virus Diases 2019 ( Covid-19 ) Kabupaten Bungo.

Pembahasan penetapan status darurat tersebut di tempat Wisma Alisudin Rumah Dinas Bupati Bungo, Sabtu (18/07).

Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto saat diwawancarai mengatakan, hari ini kita rapat bersama tim gugus covid-19 Kabupaten Bungo menetapkan bahwa merujuk pada kepres nomor 12 tahun 2020 dan juga surat edaran dari tim gugus kecepatan pada penanganan covid-19 Pusat, bahwa status kabupaten Bungo masih tanggap darurat.

Jadi dengan adanya kepres sebetulnya daerah tidak perlu lagi menetapkan status.

“Otomatis kita masih mengikuti sampai waktu yang belum di tentukan, sampai nanti di cabutnya kepres no 12 tahun 2020 tersebut,” ujarnya.

Jadi pada hari ini kita siap seluruh OPD terkait masih beraktivitas menangani dampak Covid-19 buat masyarakat Kabupaten Bungo, seperti dinas pertanian, dinas peternakan, dinas kesehatan, rumah sakit semuanya kita kerahkan untuk menangani masyarakat yang terdampak covid-19.

Wabup menambahkan, bahwa saat ini Kabupaten Bungo masih dalam zona hijau.

“Dijelaskannya lagi sebelum kepres itu dicabut kita masih dalam tanggap darurat, karena itu kita kerahkan seluruh OPD untuk melaksanakan kegiatan yang ada relevansinya dengan penanganan dampak Covid-19,” jelas Wabup. (fa)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.