Usulan Lambat, Dana Desa Kabupaten Pandeglang Belum Bisa Dicairkan

Banten242 Dilihat

Pandeglang, medianasional.id – Memasuki akhir November Dana Desa tahap III di Kabupaten Pandeglang belum bisa direalisasikan. Pasalnya, hingga saat ini, dari 326 Desa se Kabupaten Pandeglang baru 114 Desa yang mengusulkan pengajuan pencairan DD tahap III.

Namun tidak menutup kemungkinan, pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang akan segera merealisasikan dana desa ke rekening desa yang sudah mengusulkan pengajuan pencairan DD tahap III.

“Ini baru 144 yang baru mengajukan ke kita dan sudah disampaikan ke BPKD. Adapun untuk proses pencairannya juga langsung di transfer ke rekening kas desa dari BPKD. Proses pencairan tidak menunggu yang belum mengajukan,” ujar Windu Darojat, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/11/2019).

Dikatan Windu, pihaknya sudah mengingatkan para Kepala Desa (Kades) untuk segera menyetorkan pengajuan pencairan.

Sebab pemerintah tidak ingin proses pencairan kembali dilakukan pada detik-detik akhir batas pencairan. Hal itu akan meyulitkan desa dalam menyusun laporan pertanggung jawaban.

“Kita juga selalu menghibau kepada setiap Kades, mungkin ini sedang proses ke kecamatan dulu. Karena prosesnya melalui kecamatan juga untuk persyaratan pencairannya sedang ditangani di kecamatan, baru berproses ke kita,” kata Windu.

Setiap desa diberi waktu hingga akhir November untuk mengusulkan pencairan DD tahap III. Terlebih saat ini, Dana Desa tahap III sudah ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) menuju Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Batas akhir pengajuan itu di tetap oleh BPKD biasanya tanggal 20 Desember, karena proses pencairannya lewat BPKD jadi kita menyesuaikan ketentuan yang ada di BPKD, mungkin hampir sama pencairannya dengan Kabupaten,” jelasnya.

Adapun hingga tahap II kemarin, pemerintah sudah menggelontorkan DD sekitar 40 persen atau 25 miliar. Tahun 2019, Kabupaten Pandeglang mendapat jatah DD sebesar Rp261 miliar.

“Untuk tahap III itu sama dengan tahap II yaitu 40 persen dari total keseluruhan. Untuk tahap I sekitar 25 miliar dan tahap II 125 miliar sama dengan tahap III, dan keseluruhan sekitar 261 miliar,” pungkasnya. Ahmad Yani

Editor : Agung Mubarra

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.