Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 Di Temanggung

Temanggung55 Dilihat

Temanggung, medianasional.id – Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Temanggung terus melakukan upaya untuk mencegah penularan Covid-19 terhadap masyarakat di Kabupaten Temanggung.Salah satunya dengan menggelar operasi Yustisi penegakkan disiplin protokol kesehatan (penggunaan masker) di pasar tradisional Kecamatan Jumo Kabupaten Temanggung, Minggu (21/02/2021).

“Dengan belum berakhirnya pandemi covid-19 ini, jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah kabupaten Temanggung terus melaksanakan berbagai upaya mulai dari mengaktifkan giat patroli wilayah, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatam, serta menggandeng instansi terkait di wilayah untuk bersinergi dalam memutus penyebaran covid-19,” terang Danramil 06/Jumo Kapten Arh Martinus.

“Adapun pelaksanaan operasi yustisi bersinergi dengan petugas gabungan dari tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan ini berfokus kepada beberapa titik lokasi seperti pasar, taman bermain anak-anak, ruang terbuka hijau hingga pengguna jalan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Kapten Arh Martinus mengatakan kalau Covid-19 ini belum berakhir, berarti usaha kita untuk menekan penyebaran covid-19 ini harus juga ditingkatkan.

“Upaya yang dilakukan oleh aparat gabungan TNI-Polri dan pemkab Temanggung harus didukung oleh segenap lapisan masyarakat khususnya wilayah kecamatan Jumo, karena ini bukan hanya tugas TNI-Polri dan pemerintah akan tetapi tugas kita bersama untuk melawan dan memerangi covid-19 agar lenyap dari kehidupan kita,” tegasnya.

 

Reporter : Tyo

Editor : Drajat

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.