Untuk Lebih Mengoptimalkan Pelayanan Publik, Desa Pucak Sudah Wajar Untuk di Mekarkan

Gorontalo99 Dilihat

Gorontalo, redaksimedinas.com – Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat. Berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penanggulangan kemiskinan dengan prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk pelaksanaan program kegiatan pembangunan desa.

Abd Kadir Bano Kades Puncak didampingi oleh Ismail Yusup sebagai pelaksana kegiatan menyampaikan kepada awak media, “Desa kami terletak di puncak gunung dengan jumlah kepala keluarga 1.027, jumlah penduduk 3.579 jiwa dengan luas desa 338 hektar dibagi dalam 7 dusun. Pada tahun 2017 terbaik nomor 2 dalam pengelolaan keuangan desa yang dalam pembagian dana desa ini, Desa Puncak seharusnya mendapat lebih besar karena jika kami bandingkan dengan desa lain yang jumlah KK dan Jumlah Penduduknya hanya ½ dari desa kami,“ cetusnya.

“Untuk kegiatan yang didanai oleh dana desa tahun 2017 kami menganggarkan 10 unit rumah mahayani, 10 jamban sehat, 2 menara pembagunan pelayanan air bersih paket MCK, 10 ekor sapi untuk bantuan kolompok tani, rehab gedung pendidikan usia dini dan untuk kesehatan pemberian makanan bergizi untuk anak-anak dan ibu-ibu hamil“, terangnya.

“Warga yang diberikan rumah mahayani selama kepemimpinan kami itu sudah 18 unit yang menerima dan dengan sendirinya yang menerima bantuan mahayani tersebut kami keluarkan dari data angka kemiskinan,‘’ paparnya.

Lebih lanjut Abd Kadir Bano menambahkan, “Untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kami kepada masyarakat, kebijakan kami untuk menempatkan staf desa full time di kantor desa agar dapat melayani apa yang menjadi kebutuhan warga,“ ungkapnya.

“Hambatan kami dalam menjalankan tugas terutama dalam pemberian bantuan ini sebagian masyarakat menuntut kepada kami agar mereka juga diperhatikan, jadi kami akui bahwa memang kami agak sulit untuk memenuhi permintaan masyarakat karena mengingat dana yang kami peroleh tidak mungkin bisa melayani semua permintaan warga,“ imbuhnya.

“Memang sebelum saya jadi Kades, kami sudah mengusulkan desa Puncak untuk dimekarkan, sebab persyaratan untuk desa pemekaran itu sudah memenuhi syarat baik jumlah penduduk, fasilitas dan lain-lain kurang menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah,“ pungkasnya. [Rahim]

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.